Anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly memamerkan surat dari pacarnya, Vadel Badjideh, melalui akun Instagram.
Surat yang ditulis tangan itu tertulis dalam selembar kertas dengan tinta biru. Sayang surat itu tidak terlalu jelas.
Namun Lolly menjelaskan kalau surat itu adalah ucapan pacarnya dalam merayakan hubungan tiga bulan mereka.
"Hai juga sayang nya aku vadel. Happy 3 Monsiv juga," tulis Loly dalam unggahan Instagram Stories, dikutip Rabu (17/10/2023).
Ia pun berterima kasih kepada Vadel karena sudah bersedia menulis surat untuknya.
"Makasi ya udah buatin surat buat aku.. lucu banget sih kamu, emeshh," lanjut dia.
Dia juga merasa bangga bisa menjadi pacar Vadel Badjideh. Tak lupa pula dia mengungkapkan ucapan sayang untuknya.
"Aku bangga jadi pacar kamu ! I Love you more cinta," tutup Lolly.
Sebelumnya adel Badjideh, pacar Lolly anak Nikita Mirzani ditangkap polisi.
Vadel Badjideh disebut telah melakukan pengeroyokan anggota Babinsa TNI AD bernama Alex Edison dan dua orang saudaranya. Hal ini disampaikan, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
Vadel Badjideh ditangkap Kamis (12/10/2023) di kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
AKBP Bintoro menjelaskan kronologi pengeroyokan yang dilakukan pacar Lolly itu bersama dua pelaku lain yang bernama MBB alias Martin dan BMB alias Bintang.
"Kronologi bermula saat korban sedang mengendarai motor, kemudian berpapasan dengan pelaku, Martin. Dan tanpa sengaja hampir tertabrak sehingga terjadi pertengkaran mulut," ujar AKBP Bintoro saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).
Martin tidak sendirian, dia membawa dua orang temannya, Vadel dan Bintang.
"Jumlahnya ialah tiga orang dan mengintimidasi sekaligus menganiaya korban," tambah AKBP Bintoro.
Alex Edison mengalami lebam-lebam di bagian tubuhnya usai dikeroyok. Anggota TNI itu juga sudah melakukan visum di Rumah Sakit Sunyoto. Diprediksi hasilnya akan keluar besok, Selasa (17/10/2023).
Di sisi lain Vadel Badjideh bersama dua temannya disangkakan Pasal 170 KUHP Tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Arne Slot Lega Cedera Mohamed Salah Tak Parah, tapi Absen Lawan Manchester United
-
Ogah Gabung May Day Bareng Prabowo, KPA Ingatkan Masalah Buruh-Petani dan Nelayan Belum Rampung
-
'Tak Akan Ada Kerja Layak di Bumi yang Rusak', Suara Sarekat Hijau Indonesia di May Day 2026
-
Kabar Baik Usai Kecelakaan Bekasi! KAI: 99% Kereta Kembali On Time, 20 Ribu Tiket Tuntas Direfund
-
Jurus Pengelola Daycare Little Aresha Tutupi Kekejaman: Tutur Manis hingga Topeng Agamis
-
Manchester United Masih Kaji Opsi Pelatih, Michael Carrick Jadi Kandidat Terkuat
-
Maut Tak Kasatmata: Leher Terjerat Benang Misterius, Pemotor di Karawang Tewas Berlumur Darah
-
Aliansi GEBRAK Bongkar Fakta Kekerasan Agraria, DPR Diminta Tak Lagi Diam
-
Mason Greenwood Dianggap Terlalu Bagus untuk Marseille, Disarankan Hengkang
-
Hari Buruh dan Realita Pekerja Perempuan: Upah Stagnan, Kebutuhan Melonjak