Anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly memamerkan surat dari pacarnya, Vadel Badjideh, melalui akun Instagram.
Surat yang ditulis tangan itu tertulis dalam selembar kertas dengan tinta biru. Sayang surat itu tidak terlalu jelas.
Namun Lolly menjelaskan kalau surat itu adalah ucapan pacarnya dalam merayakan hubungan tiga bulan mereka.
"Hai juga sayang nya aku vadel. Happy 3 Monsiv juga," tulis Loly dalam unggahan Instagram Stories, dikutip Rabu (17/10/2023).
Ia pun berterima kasih kepada Vadel karena sudah bersedia menulis surat untuknya.
"Makasi ya udah buatin surat buat aku.. lucu banget sih kamu, emeshh," lanjut dia.
Dia juga merasa bangga bisa menjadi pacar Vadel Badjideh. Tak lupa pula dia mengungkapkan ucapan sayang untuknya.
"Aku bangga jadi pacar kamu ! I Love you more cinta," tutup Lolly.
Sebelumnya adel Badjideh, pacar Lolly anak Nikita Mirzani ditangkap polisi.
Vadel Badjideh disebut telah melakukan pengeroyokan anggota Babinsa TNI AD bernama Alex Edison dan dua orang saudaranya. Hal ini disampaikan, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
Vadel Badjideh ditangkap Kamis (12/10/2023) di kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
AKBP Bintoro menjelaskan kronologi pengeroyokan yang dilakukan pacar Lolly itu bersama dua pelaku lain yang bernama MBB alias Martin dan BMB alias Bintang.
"Kronologi bermula saat korban sedang mengendarai motor, kemudian berpapasan dengan pelaku, Martin. Dan tanpa sengaja hampir tertabrak sehingga terjadi pertengkaran mulut," ujar AKBP Bintoro saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).
Martin tidak sendirian, dia membawa dua orang temannya, Vadel dan Bintang.
"Jumlahnya ialah tiga orang dan mengintimidasi sekaligus menganiaya korban," tambah AKBP Bintoro.
Alex Edison mengalami lebam-lebam di bagian tubuhnya usai dikeroyok. Anggota TNI itu juga sudah melakukan visum di Rumah Sakit Sunyoto. Diprediksi hasilnya akan keluar besok, Selasa (17/10/2023).
Di sisi lain Vadel Badjideh bersama dua temannya disangkakan Pasal 170 KUHP Tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
TelkomGroup dan Komdigi Jaga Keandalan Layanan dan Infrastruktur Jaringan Nasional Jelang Idulfitri
-
Tim Advokasi: Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras Adalah Percobaan Pembunuhan Berencana
-
4 Cara Balas Ucapan Taqabbalallahu Minna Wa Minkum saat Lebaran 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Senin 16 Maret 2026
-
Debut Oscar Garcia di Ajax, Begini Komentar Jujurnya Soal Posisi Maarten Paes
-
Mudik 2026, Cerita Perjuangan Perantau Kalimantan hingga Berkah Mudik Gratis BUMN
-
10 Pantun Lebaran 2026 Terbaru: Unik dan Lucu untuk Cairkan Suasana Silaturahmi
-
Ditemukan Bus Tanpa APAR di Cibinong! Polisi Perketat Ramp Check Jelang Arus Mudik 2026
-
6 Tips Mudik Naik Motor Cerdas Lebaran 2026 Ini Biar Tetap Aman Sampai Tujuan
-
Puluhan Ribu Kendaraan Padati Jalur Nagreg Jelang Mudik Lebaran