Anggota DPD RI Fahira Idris berbela sungkawa atas meninggalnya Ferry Mursyidan Baldan. Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu meninggal dunia di Jakarta, Jumat (2/12/2022) siang.
"Inna lillahi wa inna ilaihi roji'uun. Allahummagh firlahu warhamhu wa'afihi wa'fu'anhu. Turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya, sahabatku, Bang Ferry Mursyidan Baldan @ferrymbaldan," tulis Fahira Idris dalam postingan terbaru di Instagram pribadinya.
Fahira Idris pun mendoakan almarhum Ferry Mursidan Baldan diberitakan tempat terbaik oleh Allah SWT di surga.
"Insya Allah almarhum Husnul Khotimah, diterima di sisi ALLAH SWT, dilapangkan kuburnya, diampuni segala dosanya, diterima semua amal ibadahnya, serta mendapatkan tempat terbaik di Surga nanti, Aamiiin Ya Robbal alamiiin."
"Dan semoga seluruh keluarga diberi ketabahan dan kekuatan. Turut Berduka, Fahira Idris," pungkasnya.
Kabar Ferry Mursyidan Baldan meninggal dunia dibenarkan tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden (KSP) Sigit Pamungkas.
"Saya sudah menghubungi Hanifah Husein, istri almarhum (Ferry Mursyidan), untuk memastikan kabar tersebut. Benar, Abang Ferry Mursyidan Baldan telah meninggal dunia," kata Sigit.
Almarhum Ferry Mursyidan Baldan disemayamkan di rumah duka, Jalan Anggrek Cendrawasih IX/24, Slipi, Jakarta Barat.
Sigit mengenang pertemuan terakhir dengan almarhum saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) XI Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, mendampingi Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Baca Juga: Usai Dorong Imam, Lansia di Pondok Gede Sempat Salat Magrib di Pelataran Masjid Ar Rahman
Ferry Mursyidan Baldan lahir di Jakarta, 16 Juni 1961. Dia menjabat sebagai menteri ATR/kepala BPN periode 2014-2016 pada masa Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla. Ferry juga pernah menjadi anggota Komisi II DPR RI untuk periode 2004-2009 sekaligus Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu.
Berita Terkait
-
Eks Menteri ATR Meninggal di Basement Hotel Bidakara, Petugas Curigai Mobil Ferry Tak Berubah Posisi Sejak Kemarin
-
Suasana Rumah Duka Ferry Mursyidan Baldan, Keluarga, Kerabat hingga Tokoh Politik Berdatangan Bertakziah
-
Eks Menteri ATR Ferry Mursyidan Baldan Ditemukan Meninggal di Mobil saat Terparkir di Basement Hotel Bidakara
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Hari Buruh Apakah Libur? Ini Ketentuannya dari Pemerintah
-
Misi Wajib Menang, Persib Bandung Enggan Gegabah Lawan Bhayangkara FC
-
5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
-
Ketika Prestasi Tidak Menjamin Jalan Pendidikan Menjadi Lebih Mudah
-
Menolak Punah, Mazda 2 Hidup Lagi Pakai Mesin Hybrid Yaris
-
Nestapa Siswa SMK di Samarinda, Meninggal Akibat Sepatu Sempit karena Tak Mampu Beli
-
Akademisi Sorot Rencana Akses Pesawat Asing: Negara Harus Pegang Teguh Politik Bebas Aktif
-
Siap Beri Kejutan, Paul Munster Tegaskan Bhayangkara FC Sudah Pelajari Kekuatan Persib
-
Pemprov DKI Salurkan Santunan Untuk Keluarga Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur
-
5 Pilihan Mesin Cuci Mini dan Pengering yang Cocok untuk Anak Kos, Ringkas serta Hemat Listrik