/
Selasa, 06 Desember 2022 | 05:37 WIB
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuat Maruf alias KM menyapa pengunjung dalam sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra).

Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J hingga kemarin Senin (5/12/2022) kembali berlangsung. Kali ini menghadirkan terdakwa Kuat Maruf.

Namun, pada persidangan tersebut Kuat Maruf memberikan kode salam sarangheyo sebelum memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Kuat bersaksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Adapun yang duduk sebagai terdakwa ialah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal.

Kuat bercerita kala itu dirinya tengah merokok di teras atas. 

Tak sengaja, dia melihat Yosua berada di dekat kamar Putri Candrawathi tak jauh dari tangga.

“Sekitar jam 7-an, saya baru ngerokok di teras, setelah saya merokok di teras, saya buang puntung, saya berdiri saya melihat almarhum Yosua, posisinya di tangga atas,” kata Kuat.

Kemudian, Kuat pun iseng menggedor kaca hingga membuat Yosua kaget dan lari ketakutan. 

“Tangga arah dari kamar atas, lihat dari kaca posisinya kayak seolah-olah ngintip-ngintip, itu saya kagetin gedor kacanya (teriakin) ‘wey’,” imbuh Kuat.

Baca Juga: BAF Caring for Children 2022 Bantu Puluhan Penyandang Disabilitas di Indonesia

“Saya kagetin malah takut, malah lari, lari ke arah dapur buka pintu tembus garasi. Saya kan ada di teras, ketemu saya langsung puter balik, lari lagi masuk ke dalam rumah, saya cegat ada apa, pas saya masuk Yosua udah di ruang tamu nggak keluar,” imbuhnya.

Aksi Yosua mengintip di dekat kamar Putri itu membuat Kuat Maruf curiga. Kuat Maruf kemudian memanggil Susi, pembantu rumah tangga (PRT) Ferdy Sambo

Ternyata, setelah dicek Putri ditemukan dalam keadaan tergeletak di kamar mandi.

Load More