Menjelang penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Jawa Barat 2023, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berkesempatan menemui sejumlah perwakilan buruh. Meraka ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (7/12/2022).
Dalam pertemuan sebelum menetapkan UMK Jawa Barat 2023, Ridwan Kamil mengaku bakal mengumumkannya sore ini akan diterbitkan SK Gubernur Jawa Barat.
"Sore hari nanti akan saya terbitkan SK Gubernur terkait UMK, di mana secara umum terjadi kenaikan yang diharapkan oleh buruh, sesuai Permenaker 18, kemudian di Permen 18 itu gubernur diberi kewenangan mengoreksi," kata Ridwan Kamil.
Saat bertemu dengan perwakilan buruh, Ridwan Kami juga mengaku akan mengoreksi rekomendasi UMK dari tiga kabupaten kota di Jawa Barat. Ketiganya yakni, Kota Banjar, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Bandung Barat.
Ridwan Kamil memaparkan, jika ada daerah dengan UMK yang terlalu rendah, di bawah UMP Jawa Barat seperti Kota Banjar, dapat dikoreksi. UMK Kota Banjar di bawah UMP Jabar sebesar Rp 1.196.670,17.
"Jadi nanti kalau di bawah UMP, akan banyak hal-hal negatif yang terdampak secara besar, sehingga akan dikoreksi. Kemudian ada juga daerah-daerah yang melebihi hitungan, contohnya KBB, minta naiknya 27 persen, itu juga dievaluasi," katanya.
Kata Ridwan Kamil, buruh juga menyampaikan aspirasi agar rumus penghitungan alfa dalam penentuan upah minimum dikaji ulang untuk bisa lebih besar karena memperhitungkan faktor kenaikan harga BBM.
Menurut Ridwan Kamil, buruh menyampaikan argumentasi ada inflasi karena harga BBM naik.
"Itu seharusnya yang naik akan saya cek dulu apakah argumentasinya memadai sehingga ada koreksi-koreksi juga. Namun secara umum kenaikan rata-rata mendekati dari Permen 18 yang diharapkan secara kebatinan buruh-buruh Jabar relatif sangat apresiatif," kata dia.
Diketahui, dalam penetapan UMK diketahui jika buruh di Jabar memiliki indeks efektivitas terbaik, artinya paling produktif di Indonesia.
Ditemui di tempat yang sama, Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat Roy Jinto Ferianto membenarkan ada tiga daerah yang rekomendasi UMK-nya akan diubah secara signifikan, yakni Kota Banjar, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Kuningan.
Roy mengatakan Kota Banjar menetapkan UMK sesuai rekomendasi Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 namun hasilnya tetap di bawah UMP, sehingga berdasarkan aturan, jika hasilnya di bawah UMP, daerah tersebut tidak boleh menerbitkan UMK, cukup memakai UMP atau kenaikannya dilebihkan dari UMP. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Minta RT RW Pantau Pergerakan Pendatang Imbas Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar
-
Ledakan Bom Bunuh Diri di Halaman Polsek Astanaanyar, Ridwan Kamil Langsung Dekati Lokasi Sumber Suara
-
Bom Bunuh Diri Meledak di Bandung, Ridwan Kamil: Insya Allah Situasi Terkendali
-
Dibanding Ridwan Kamil, Erick Thohir Dinilai Lebih Unggul Untuk Jadi Cawapres
-
Sindiran Anne Ratna Mustika Bisa Bikin Langkah Dedi Mulyadi Gantikan Ridwan Kamil Tersendat
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia
-
Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi
-
5 Zodiak Paling Beruntung pada 3 Juli 2026, Rezeki Datang hingga Peluang Karier Terbuka
-
Kebijakan Komisi 8 Persen Ojol Resmi Diterapkan
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
Elite Force Tayang 22 Juli, Serial Netflix Angkat Operasi Antiteror GIGN
-
Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu