/
Kamis, 15 Desember 2022 | 18:04 WIB
Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais; ([SuaraJogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana])

Partai besutan Amien Rais yakni Partai Ummat dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Untuk diketahui, sebelum membentuk Partai Ummat, Amien Rais merupakan salah satu pentolan kuat di PAN, dia memutuskan untuk keluar dan membentuk partai baru.

Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais mengaku berang dengan keputusan KPU, pasalnya partainya dianggap tidak memenuhi syarat verifikasi faktual di dua Provinsi yakni NTT dan Sulawesi Utara.

"Kami sangat merasakan ketidakadilan, karena beberapa KPUD di dua provinsi tersebut telah mempersulit dengan segala cara agar Partai Ummat tidak lolos," kata Amien Rais, belum lama ini kepada wartawan.

Amien mengaku pihaknya telah memegang bukti kuat jika partainya memang mendapatkan perlakuan yang kurang mengenakan tersebut.

"Bukti kesaksian tertulis, maupun bukti-bukti digital telah kami miliki dan pada saatnya nanti akan kami ekspose ke publik," tuturnya.

Menurutnya Partai Ummat di dua Provinsi yakni NTT dan Sulawesi Utara sudah memenuhi syarat dan mengikuti aturan sebagaimana peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Amien menduga tak lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 lantaran dianggap terlalu kritis terhadap pemerintah. Sehingga, kata dia, Partai Ummat sengaja disingkirkan.

"Kami menyatakan bahwa Partai Ummat memang selama ini cukup kritis terhadap kebijakan pemerintah. Karena itu, mungkin ya karena itu maka telah disingle out menjadi satu-satunya partai yang disingkirkan," pungkasnya.

Baca Juga: GoCar Luxe, Layanan Terbaru Gojek dengan Kenyamanan Ekstra Selama Perjalanan

Load More