Korban Tragedi Kanjuruhan melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Kepanjen. Salah satu korban luka bernama Atoilah, warga Kabupaten Malang, meminta ganti rugi sebesar Rp 146 miliar.
Pada sidang kedua yang digelar, Kamis (15/12/2022), korban diwakili kuasa hukumnya Wasis Siswoyo. Korban melakukan gugatan terhadap lima pihak. Yakni, Bupati Malang, Panglima TNI, Kapolri, Direktur LIB dan Ketua Panpel Arema.
Wasis Siswoyo mengatakan, Atoilah menjadi korban luka bersama anaknya ketika pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya pada (1/10/2022) yang lalu.
"Materi gugatan yang kami ajukan adalah meminta ganti rugi sebesar Rp 146 miliar atas Tragedi Kanjuruhan. Hingga saat ini, masih belum ada yang menyatakan tanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan," ujar Wasis Siswoyo.
Lebih lanjut dia mengatakan, total ganti rugi untuk para korban meninggal masing-masing Rp100 juta dan korban luka Rp 50 juta.
"Untuk korban selamat, mendapat penggantian tiket yang dibeli. Sesuai dengan nilai jual tiket masing-masing disesuaikan dengan kelasnya," jelasnya, dikutip dari timesindonesia.co.id--jejaring Suara.com.
Menurutnya, ini sidang kedua kalinya. Sedangkan pada sidang pertama terpaksa ditunda karena ketidakhadiran para tergugat.
"Kami berharap pada sidang selanjutnya semua tergugat bisa hadir. Sehingga nantinya ada kepastian hukum dari para korban Tragedi Kanjuruhan ini," ujarnya.
Sebagai informasi, sidang gugatan perdata korban Tragedi Kanjuruhan yang berlangsung di PN Kepanjen berlangsung singkat, lantaran hanya melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi oleh majelis hakim.
Berita Terkait
-
Begini Kondisi Terkini Asisten Rumah Tangga Asal Garut yang Jadi Korban Penganiayaan Majikan di Bandung Barat
-
Kasus Ledakan Tambang Batu Bara di Sawahlunto, Polda Sumbar Periksa 11 Orang Saksi
-
Pria Ini Langsung Ngamuk saat Hakim Putuskan Porsche, Lamborghini dan Rumah Mewah Doni Salmanan Tak Disita untuk Ganti Kerugian Korban
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Jadwal Imsak Palembang Hari Ini, 16 Maret 2026: Batas Sahur dan Subuh
-
PTBA Luncurkan Reverse Vending Machine, Sampah Botol Plastik Kini Bisa Ditukar Uang
-
Dedi Mulyadi Cairkan Kompensasi untuk Ribuan Sopir Angkot Jalur Puncak Bogor
-
7 Fakta Kunci Dashrun Bogor: Dari Ajang Adu Kecepatan Hingga Solusi Ampuh Cegah Tawuran
-
Imsak Bandar Lampung 16 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Bikin Bangga! Atlet SEA Games Turun Gunung Ramaikan Dashrun Malam Minggu di Pakansari
-
Imsak Jakarta Hari Ini 16 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salatnya
-
Pindahkan Balap Lari ke Pakansari, Kapolres Bogor: Biar Aman dan Gak Ganggu Jalan Raya
-
Jelang Lebaran, Banyak Warga Jual Emas untuk Mudik dan THR, Begini Harga Emas Hari Ini
-
THR Baru Cair Sudah Habis? Ternyata Ini Jebakan Promo Paylater yang Banyak Orang Tak Sadar