Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sejumlah ratusan juta rupiah terkait dengan kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, mengatakan uang tersebut diamankan setelah tim penyidik KPK menggeledah salah satu rumah kediaman pihak yang terkait dengan kasus itu di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (21/12).
"Ditemukan dan diamankan uang ratusan juta rupiah yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut," ucap Ali.
Selanjutnya, uang ratusan juta itu akan dianalisis oleh tim penyidik KPK dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe.
Dalam kasus tersebut, selain Lukas Enembe, KPK juga telah menetapkan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka. Namun, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka itu serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat KPK melakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.
Lukas Enembe telah dipanggil tim penyidik KPK pada Senin (12/9) di Mako Brimob Papua dalam kapasitasnya sebagai saksi. Akan tetapi, Lukas tidak hadir.
KPK kemudian memanggil Lukas untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9). Lukas Enembe pun tidak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.
Tim penyidik KPK lalu menemui dia di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11), dalam rangka pemeriksaan kasus. Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.
KPK pun telah memiliki berita acara pemeriksaan (BAP) dari pemeriksaan tersebut sebagai salah satu syarat formal dalam penanganan sebuah kasus. KPK lalu telah menyita berbagai barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut.
Baca Juga: Ini Harta Kekayaan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang Ruang Kerjanya Digeledah KPK
Terakhir, KPK menyita dokumen terkait dengan perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan dari penggeledahan dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Matheus Cunha Samakan Magis Michael Carrick dengan Sir Alex Ferguson
-
Dipermalukan Nottingham Forest, Chelsea Telan 6 Kekalahan Beruntun
-
'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari
-
5 Poin Penting di Balik Aksi Warga Bogor Barat Desak Dedi Mulyadi Buka Tambang Legal
-
Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang di Kabupaten Bogor Dikebut Rampung Tahun Ini
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling Worth It Dibeli Pakai Gaji Pertama Mei Ini, Murah tapi Performa Ngebut
-
5 Fakta Baru Tabrakan Maut Pandeglang: Penahanan Penabrak Ditangguhkan hingga Dugaan Sakit
-
Arah Baru Dunia Pendidikan, Guru Masa Kini Wajib Jadi EduCreator?
-
Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Jaktim - Tinggalkan Korban, Ini Alasannya
-
5 Rekomendasi Serum Malam di Bawah Rp150 Ribu untuk Ibu Muda, Murah tapi Kualitas Nomor Satu