Suara.com - KPK kembali menetapkan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pegawak sebagai tersangka kasus baru. Kali ini, Ricky Ham Pegawak yang berstatus buronan itu dijerat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Sehingga KPK kembali terbitkan surat perintah penyidikan baru dengan tersangka RHP (Ricky) selaku Bupati Mamberamo Tengah dengan sangkaan pasal TPPU," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri lewat keteranganya kepada Suara.com, Jumat (23/12/2022).
Ali menyebut penetapan tersangka terhadap orang nomor satu di Kabupaten Mamberamo Tengah itu berdasarkan fakta pidana yang ditemukan penyidik.
"Dari hasil pengembangan fakta-fakta hasil penyidikan dugaan korupsi, saat ini ditemukan fakta dan alat bukti adanya dugaan pengalihan hasil korupsi pada aset bernilai ekonomis," jelas Ali.
Atas perkara ini, penyidik KPK telah melakukan penyitaan beberapa aset milik Ricky, di antaranya delapan bidang tanah dan bangunan, serta lima unit mobil.
Meski sudah berstatus tersangka, keberadaan Ricky belum diketahui. Dia berstatus daftar pencarian orang. KPK memastikan tetap akan memburunya untuk dimintai pertanggungjawabannya.
"Kami akan kejar tersangka dan sita aset yang diduga dari hasil korupsinya," tegas Ali.
Sebagaimana diketahui, Ricky sebelumnya jadi tersangka dugaan korupsi pengerjaan proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Dia ditetapkan tersangka bersama Simon Pampang (SP) Direktur Utama PT Bina Karya Raya, Jusieandra Pribadi Pampang, Direktur PT Bumi Abadi Perkasa, dan Direktur PT. Solata Sukses Membangun, Marten Toding.
Pada kasusnya tersebut, KPK menduga Ricky menerima suap senilai Rp24,5 miliar dari dari sejumlah proyek yang dikerjakan oleh tiga tersangka, yang merupakan pihak kontraktor di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Baca Juga: Ruangan Kerja Gubernur Khofifah Digeledah, Filri Bahuri: KPK Bekerja Tidak Pandang Bulu!
Berita Terkait
-
Ruangan Kerja Gubernur Khofifah Digeledah, Filri Bahuri: KPK Bekerja Tidak Pandang Bulu!
-
Jarang-jarang Rocky Gerung Setuju Sama Luhut soal OTT KPK, Ujung-ujungnya Sudutkan Istana Juga
-
Usai Geledah Kantor Gubernur Jatim Khofifah, KPK Turut Obok-obok Kantor Dinas Pekerjaan Umum hingga Perumahan Rakyat
-
Nikita Mirzani Minta KPK Tanya ke Nindy Ayunda Keberadaan Dito Mahendra
-
Kantor Emil Dardak Diperiksa KPK, Arumi Bachsin Jadi Sasaran Digeruduk Netizen
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap