Kuasa hukum Rozy Zay Hakiki, Jumadi membantah jika laporannya terhadap Norma Risma ke Polda Banten ditolak. Hal tersebut diungkapkan Jumadi saat mendatangi Polda Banten, Kamis (5/1/2023).
Jumadi mamastikan pemberitaan yang belakangan beredar soal laporannya ditolak oleh Polda Banten salah. Buktinya, ia dan kliennya dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut.
Diketahui, Rozy Zay Hakiki didampingi Jumadi melaporkan Norma Risma dalam kasus pencemaran nama baik.
Tak hanya itu, Rozy juga melayangkan somasi terhadap mantan istrinya terkait poin gugatan perceraian di pengadilan agama karena banyak poin-poin yang janggal dan direkayasa.
"Nanti kami ajukan somasi tehradap saudari NR dan kuasa hukumnya, karena apa yang diajukan, ada beberapa kejanggalan. Kalau somasi tidak ada tindak lanjut, terpaksa kami proses secara hukum," ujarnya.
"Ada bahasa yang direkayasa, intiya dalam somasi kami, pihak kuasa hukum NR, atau saksi-saksi yang menyaksikan di Pengadilan Agama Serang, maka kami ajukan, kami proses juga," imbuh Jumadi.
Terkait dugaan perselingkuhan dirinya dengan mantan ibu mertua yang beredar di media sosial yang disebarkan oleh Norma Risma, Rozy mengaku dirinya merasa dicemarkan nama baiknya.
"Saya tersudutkan, tercemar nama baik saya," kata Rozy.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, membenarkan kedatangan RZ bersama penasihat hukumnya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten Kamis (29/12/2022) lalu.
Baca Juga: Tak Kunjung Datang, Kejari Panggil Dua Tersangka Kasus Korupsi SIMRS BP Batam
Kata Shinto, mereka datang untuk konsultasi membuat Laporan Polisi (LP) terkait dugaan tindak pidana ITE. Meski demikian, laporan tersebut belum bisa diterima pihaknya lantaran belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung adanya dugaan pelanggaran UU ITE.
“Menurut hasil gelar sesuai SOP dalam pelayanan Laporan Polisi di SPKT Polda Banten, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE tersebut,” ujar Shinto dalam keterangannya, Rabu (4/1/2023).
RZ didampingi penasihat hukumnya melakukan diskusi lanjutan dengan penyidik Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten untuk menyampaikan lembar pengaduan. Namun, Shinto memastikan hingga saat ini tidak ada LP yang dibuat oleh RZ.
“Sampai dengan saat ini tidak ada laporan polisi yang masuk dari RZ di Polda Banten,” tegas Shinto.
Kata Shinto, Surat Edaran Kapolri Nomor 2 tanggal 19 Februari 2021 maka Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten akan mengedepankan upaya edukasi dan peringatan terhadap konten-konten yang dianggap mencemarkan nama baik seseorang.
“Dan akan melakukan kajian secara komprehensif untuk mengmbil keputusan kolegial terhadap fakta yang disajikan dalam pengaduan,” tutup Shinto.
Berita Terkait
-
Aib Perselingkuhan dengan Mertua Dibeber di Medsos, Rozy Zay Hakiki: Nama Baik Saya Tercemar!
-
Tak Puas Cuma Sekali Laporan, Rozy Zay Hakiki Bakal Polisikan Lagi Norma Risma Pakai Pasal Ini
-
Rozy Ngaku Lebih Nyaman dengan Ibu Mertua daripada Istri, Apa Sih yang Dicari Suami dalam Pernikahan?
-
Sendirian Cuci Semua Baju Keluarga Suami, Wanita Ini Bak Babu di Rumah Mertua!
-
Merasa Nama Baiknya Tercemar Usai Dituding Tiduri Ibu Mertua, Rozy Zay Hakiki Somasi Norma Risma
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya
-
Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi
-
Detik-detik KRL Ditabrak Kereta Jarak Jauh di Bekasi Timur, Penumpang: Kami Langsung Dievakuasi
-
6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
Awal Mula Tabrakan Maut KRL vs KA Jarak Jauh di Bekasi: Dipicu Mobil Mogok di Perlintasan