Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto mengatakan, bahwa video viral yang memperlihatkan Hakim Wahyu Iman Santoso membicarakan kasus Ferdy Sambo tidak menampilkan omongan hakim secara utuh.
"Ternyata setelah kami klarifikasi kepada beliau, kepada Pak Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, (video itu) tidak menampilkan secara utuh pernyataan-pernyataan beliau,” kata Djuyamto kepada wartawan di PN Jaksel, Jumat (6/1/2023).
Lebih lanjut, Djuyamto juga menegaskan bahwa video viral tersebut hanyalah merupakan video potongan atau editan.
Dalam pernyataan sebenarnya, kata Djuyamto, Hakim Wahyu Iman Santoso berbicara secara normatif menyangkut persoalan ancaman pidana di dalam tindak pidana pembunuhan berencana.
"Maka beliau menyebutkan soal ancaman pidananya, yaitu pidana mati, seumur hidup, 20 tahun, itu yang beliau sebutkan sebenarnya dan tidak ada namanya berbicara soal pembocoran putusan, tidak ada," kata Djuyamto.
Selanjutnya, terkait narasi atau caption terkait video yang menyebutkan adanya pembocoran, Djuyamto menegaskan bahwa itu sama sekali tidak benar dan menyesatkan.
"Karena apa? Persidangan masih berlangsung acara pembuktian dan majelis sama sekali belum membahas soal putusan. Bagaimana mau dibocorkan? Apanya yang mau dibocorkan, ya?" tuturnya menegaskan.
Majelis hakim yang dipimpin oleh Wahyu Iman Santoso, termasuk majelis hakim yang lain terkait dengan perkara Ferdy Sambo ini berupaya dengan sangat sungguh-sungguh dan profesional dalam menemukan kebenaran materiil atau fakta-fakta yang terungkap di persidangan, kata Djuyamto.
"Seperti apa? Misalkan, satu contoh kemarin majelis hakim melakukan pemeriksaan setempat kan di TKP di jalan Saguling maupun Duren Tiga. Artinya apa? Itu salah satu bentuk upaya keras majelis hakim untuk menemukan fakta," kata Djuyamto.
Sebelumnya, telah ramai beredar di media sosial mengenai video diduga Hakim Wahyu Iman Santoso yang sedang curhat soal penanganan perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Wahyu Iman Santoso merupakan hakim ketua yang menangani perkara tersebut.
Dalam video yang beredar, Wahyu membicarakan mengenai vonis Ferdy Sambo kepada seorang perempuan yang diduga merekam peristiwa tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Mengenal Fitur Itel A100 4G, HP Murah Sejutaan Tangguh Mirip OnePlus 15
-
Sinopsis Minions & Monsters: Mimpi Kuasai Hollywood Berujung Petaka
-
CEK FAKTA: Jokowi Akui Dapat Uang Korupsi Haji, Benarkah?
-
Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek
-
5 Poin Penting Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Dipecat DKPP
-
Pramono Jamin Stok Pangan Jakarta Aman Meski BUMD Sokong MBG
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
Pasar Cipulir Langganan Tenggelam, Rano Karno Janji Benahi Turap Jebol Sebelum Lebaran
-
Takut Tidak Jalankan Perintah, Pengakuan Mengejutkan Saksi Soal Sosok Jurist Tan di Kasus Nadiem
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers