Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy memastikan Briptu ER, anggota Polres Sumba Barat, akan dikenai sanksi pidana akibat perbuatannya menembak temannya yang merupakan warga sipil di Kabupaten Sumba Barat.
"Sesuai hasil gelar perkara yang dilakukan, Briptu ER dikenakan saksi pidana," kata dia, Senin (9/1/2023).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan oleh Bida Propam Polda NTT dan Propam Polres Sumba Barat berkaitan dengan kasus itu.
Ariasandy mengatakan bahwa sesuai hasil gelar perkara kena pasal 351 ayat 3 dan pasal 359 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan berat.
"Briptu ER terancam penjara 5 tahun atas perbuatannya," ujar dia.
Ariasandy mengatakan bahwa Briptu ER menggunakan senjata api tanpa memperhatikan standar prosedur operasional (SOP).
Selain itu ujar dia, mengapa sehingga ER diberikan senjata, karena ER sendiri bertugas di instansi lain di wilayah tersebut.
"Anggota tersebut bertugas sebagai Walpri Kajari Sumba Barat," tambah dia.
ER diketahui telah bertugas sebagai Walpri Kajari Sumba Barat sejak September 2021 lalu.
Baca Juga: Denny Sumargo Ulti Rozy Zay Hakiki yang Laporkannya ke Polisi: Habis Duit Lu Nanti!
Kronologi Penembakan
Sebelumnya diberitakan, Briptu ER tanpa sengaja menembak seorang warga sipil bernama Ferdinandus Lango Bili.
Kejadian bermula saat korban bersama Briptu ER dan sejumlah rekan polisi yang lain sedang membakar bebek sambil bersantai dan meminum minuman keras saat pesta ulang tahun (ultah).
Diduga karena terpengaruh minuman keras, korban mengacungkan pisau ke arah Briptu ER sambil menantang agar Briptu ER menembaknya.
Briptu ER yang kebetulan membawa senjata api menarik senjata genggam pistol (HS) dari pinggang sebelah kanan. Ia hanya bermaksud bercanda dan hanya menggertak korban.
Briptu ER lalu mengarahkan senjata laras pendeknya itu ke arah perut korban. Tanpa diduga, tiba-tiba senjata tersebut meletus dan melukai perut korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Dibintangi Kim Seon Ho, Ini Sinopsis Drama May the Congressman Protect You
-
1 Dzulhijjah 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Jadwal Sidang Isbat Penentuannya
-
Ayu Ting Ting Kepergok Gandeng Pria, Diduga Mantan Staf Tenaga Ahli Kemenko Polkam
-
Tumbang dari Jeon Hyeok Jin, Ubed Akui Sulit Keluar dari Tekanan
-
Bibir Hitam Cocok Pakai Lipstik Ombre Warna Apa? Ini 5 Kombinasi Produk yang Bisa Dicoba
-
Thalita Petik Pelajaran Berharga Usai Dipaksa Menyerah oleh Ratchanok di Thailand Open 2026
-
Head to Head Semen Padang vs Persebaya Surabaya: Laga Pamit Kabau Sirah
-
Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Kendari Dijaga Brimob
-
Hansi Flick Kecewa Gagal Bawa Barcelona Raih 100 Poin
-
16 HP Android yang Mendukung AirDrop via Quick Share, dari Samsung hingga OPPO