Seorang guru dimintai uang damai sebesar Rp 50 juta oleh orang tua terkait dengan n kasus bully (perundungan) antarsiswa di SMPN 4 Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Kasus itu menyita perhatian anggota DPR RI Dedi Mulyadi. Ia pun turun tangan untuk mendampingi guru tersebut.
"Ini berkaitan dengan kasus bully yang dialami siswa disabilitas," kata Dedi, di Purwakarta, Jumat (13/1/2023).
Menurut dia, seharusnya pihak orangtua siswa tidak perlu marah apalagi lapor ke polisi. Sebab peristiwa itu masih dalam lingkup pendidikan, jadi bukan murni penganiayaan. Apalagi korban maupun pelaku bully keduanya adalah anak yang kurang perhatian, sehingga perlu perhatian lebih.
Dedi mengaku akan mendampingi sang guru, ibu Yoyos, dalam menghadapi persoalan itu.
“Saya akan dampingi sampai tuntas. Saya yakin polisi tidak akan proses lebih lanjut. Karena dalam pandangan saya ini unsur pendidikan," katanya lagi.
Dedi meminta agar Yoyos fokus untuk mengajar dan tidak perlu memikirkan kasus apalagi uang Rp50 juta. Sebab ia akan mendampinginya hingga kasus tersebut selesai.
Peristiwa itu bermula saat seorang siswi di SMPN 4 Darangdan dibully oleh seorang siswa, karena sejak lahir mengalami disabilitas.
Akibat tak kuat selalu dibully, siswi tersebut menangis histeris di dalam kelas.
Baca Juga: Verrel Bramasta Sempat Ditelepon Ferry Irawan setelah Kejadian KDRT, Respons Bijaknya Tuai Sorotan
Tak lama kemudian, siswi itu pun dievakuasi ke ruang guru. Sementara guru kesiswaan sekaligus pembina OSIS yang akrab disapa Bu Yoyos mencari siswa pelaku perundungan tersebut.
Mulanya siswa tersebut mengelak telah membully dan hendak kabur. Secara refleks Yoyos pun memukul siswa tersebut menggunakan gagang sapu.
Akhirnya siswa itu mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada siswi yang menangis karena di-bully.
“Ternyata bully itu terus-menerus dan mungkin puncaknya sampai R (siswi disabilitas korban bully) menangis menjerit katanya tidak kuat sampai mau bunuh diri,” kata Yoyos saat bertemu dengan Dedi Mulyadi di SMPN 4 Darangdan.
Ia mengatakan, sehari berselang setelah kejadian, ia didatangi oleh orangtua siswa yang sebelumnya dipukul oleh gagang sapu. Orangtua itu mengaku tidak terima anaknya dipukul.
Setelah ditelusuri ternyata selama ini siswa tersebut tinggal bersama neneknya. Sementara ibunya bekerja di Arab Saudi dan bapaknya telah bercerai kemudian telah menikah kembali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Review A Sad And Beautiful World: Romansa Drama di Beirut yang Menggugah
-
Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah
-
Xabi Alonso Resmi ke Chelsea, Liverpool Kini Bidik Pelatih Jenius dari Jerman
-
Orang Desa Tak Pakai Dolar tapi Buruh Pabrik Kendaraan Terdampak, Akankah Harga Mobil Naik?
-
Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji
-
John Herdman Mulai Seleksi Besar-besaran, Siapa Saja Pemain Diaspora yang Masuk Radar?
-
Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana
-
Etika dan Hukum Titip Doa Pada Jemaah Haji Dalam Islam
-
Pemerintah Tambah Alutsista Canggih, Rafale hingga Radar GM403 Masuk Arsenal TNI
-
Cara Melapor Jika Ada Pungli atau Titipan Saat SPMB 2026 di Palembang, Disdik Buka Kanal Pengaduan