Kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dkk sudah memasuki babak baru. Namun, kekinian Kuat Ma'ruf membongkar borok Putri Candrawathi.
Hal itu diungkapkan jaksa penuntut umum. Dia menilai bahwa Kuat Ma'ruf sudah mengetahui adanya perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir N Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kuat bahkan pernah memperingatkan Putri terkait masalah itu. Ia menggunakan ungkapan, duri dalam rumah tangga untuk menggambarkan afair dalam keluarga Jenderal Ferdy Sambo tersebut.
"Sebenarnya terdakwa Kuat Ma'ruf sudah mengetahui hubungan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menjadi pemicu perampasan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa saat membaca tuntutan atas Kuat Ma'ruf dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Jakarta, Senin (16/1/2023).
Kuat, terang jaksa menyampaikan peringatan kepada Putri di Magelang, Jawa Tengah pada sekitar 7 Juli setelah terjadi insiden yang melibatkan Brigadir J.
Menurut jaksa ketika itu Kuat menghampiri Putri yang duduk di lantai rumah dan menyarankan agar perempuan itu melaporkan Brigadir J ke suaminya, Ferdy Sambo. Ketika itulah ia menggunakan istilah duri dalam daging.
Kisah tentang peringatan kepada Putri itu disampaikan Kuat sediri kepada penegak hukum baik sebagai saksi maupun terdakwa.
"Kuat Ma'ruf... mengatakan kepada saksi Putri Candrawathi agar melaporkan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada saksi Dalam sidang yang sama jaksa juga meyakini ada perselingkuhan antara Putri dengan Brigadir J dan menepis cerita soal pelecehan seksual.
Kesimpulan itu diyakini jaksa berdasarkan sejumlah keterangan saksi, antara lain soal Putri yang tidak mandi usai mengaku dilecehkan dan pengakuan asisten rumah tangga yang tak melihat adanya pelecehan seksual
Baca Juga: Sartini Bongkar Borok Putri Candrawathi Yang Suka Zina di Persidangan, Faktanya Bikin Geleng-geleng
Adapun Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa dalam kasus ini karena diduga terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
I'm Back! Kata-kata Cristiano Ronaldo Usai Cetak Brace, Sindir Lionel Messi
-
Udah Siap Belum? Cristiano Ronaldo Bakal Bawa Portugal Juara Piala Dunia 2026
-
Rekor 60 Tahun Tumbang! Cristiano Ronaldo Jadi Raja Gol Portugal di Piala Dunia
-
Kok Sepi, Mana Suaranya? Sindiran Pedas Sang Kakak Usai Cristiano Ronaldo Cetak Brace
-
Portugal Pesta Gol 5-0 atas Uzbekistan, Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Bersejarah
-
Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing
-
Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal
-
BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar