Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan, kliennya menjadi korban berulang kali atau double victimization setelah mendengar paparan tim Jaksa Penuntut Umum.
"Asumsi yang dibangun dalam tuntutan tersebut dapat jadi preseden buruk ke depan terhadap korban kekerasan seksual. Kami memandang asumsi yang bertentangan dengan bukti tersebut membuat korban menjadi korban berulang kali, double victimization," kata Arman, Senin (16/1/2023).
Pernyataan tersebut merujuk pada pernyataan jaksa di dalam sidang tuntutan terdakwa Kuat Ma’ruf. Dalam persidangan tersebut, tim jaksa menyimpulkan Putri Candrawathi selingkuh dengan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 7 Juli 2022 di Magelang, Jawa Tengah.
"Hal ini hanya didasarkan pada hasil poligraf yang cacat hukum dan bertentangan dengan dua alat bukti yang dihadirkan JPU, yaitu Ahli Reni Kusumowardhani dan Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik Hasil pemeriksaan Nomor 056/E/HPPF/APSIFOR/IX/2022 tertanggal 6 September 2022," ucap Arman.
Hasil pemeriksaan psikologi forensik yang ditegaskan ahli tersebut, tutur Arman, justru mengatakan bahwa keterangan Putri Candrawathi tentang adanya kekerasan seksual layak dipercaya.
"Atau bersesuaian dengan tujuh indikator keterangan yang kredibel. Jadi, bagaimana mungkin jaksa secara tiba-tiba membuat kesimpulan sendiri hanya berdasarkan poligraf yang cacat hukum? Ini betul-betul sebuah tragedi dalam logika dan penegakan hukum," kata dia.
Arman memaparkan bahwa keterangan dua orang saksi menerangkan kondisi Putri Candrawathi yang pingsan di luar kamar setelah kejadian, yaitu Susi selaku asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf.
"Bahkan, kesaksian Richard Eliezer juga mengatakan Bu Putri menelepon dalam keadaan menangis dan meminta Ricky dan Richard kembali ke rumah," ucap Arman.
Arman Hanis mengatakan, pihaknya akan menuangkan argumentasi dan bukti secara lengkap dalam nota pembelaan atau pledoi dan memastikan pembelaan untuk Putri Candrawathi adalah pembelaan yang objektif dan berdasarkan fakta-fakta persidangan. [Antara]
Baca Juga: Kuat Ma'ruf Bongkar Perselingkuhan Antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar