Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan, kliennya menjadi korban berulang kali atau double victimization setelah mendengar paparan tim Jaksa Penuntut Umum.
"Asumsi yang dibangun dalam tuntutan tersebut dapat jadi preseden buruk ke depan terhadap korban kekerasan seksual. Kami memandang asumsi yang bertentangan dengan bukti tersebut membuat korban menjadi korban berulang kali, double victimization," kata Arman, Senin (16/1/2023).
Pernyataan tersebut merujuk pada pernyataan jaksa di dalam sidang tuntutan terdakwa Kuat Ma’ruf. Dalam persidangan tersebut, tim jaksa menyimpulkan Putri Candrawathi selingkuh dengan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 7 Juli 2022 di Magelang, Jawa Tengah.
"Hal ini hanya didasarkan pada hasil poligraf yang cacat hukum dan bertentangan dengan dua alat bukti yang dihadirkan JPU, yaitu Ahli Reni Kusumowardhani dan Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik Hasil pemeriksaan Nomor 056/E/HPPF/APSIFOR/IX/2022 tertanggal 6 September 2022," ucap Arman.
Hasil pemeriksaan psikologi forensik yang ditegaskan ahli tersebut, tutur Arman, justru mengatakan bahwa keterangan Putri Candrawathi tentang adanya kekerasan seksual layak dipercaya.
"Atau bersesuaian dengan tujuh indikator keterangan yang kredibel. Jadi, bagaimana mungkin jaksa secara tiba-tiba membuat kesimpulan sendiri hanya berdasarkan poligraf yang cacat hukum? Ini betul-betul sebuah tragedi dalam logika dan penegakan hukum," kata dia.
Arman memaparkan bahwa keterangan dua orang saksi menerangkan kondisi Putri Candrawathi yang pingsan di luar kamar setelah kejadian, yaitu Susi selaku asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf.
"Bahkan, kesaksian Richard Eliezer juga mengatakan Bu Putri menelepon dalam keadaan menangis dan meminta Ricky dan Richard kembali ke rumah," ucap Arman.
Arman Hanis mengatakan, pihaknya akan menuangkan argumentasi dan bukti secara lengkap dalam nota pembelaan atau pledoi dan memastikan pembelaan untuk Putri Candrawathi adalah pembelaan yang objektif dan berdasarkan fakta-fakta persidangan. [Antara]
Baca Juga: Kuat Ma'ruf Bongkar Perselingkuhan Antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Bocoran Revisi Royalti Tambang: Emas, Tembaga, hingga Timah Kena Tarif Baru?
-
Eks Pejabat FBI dan CIA Wanti-wanti Sesuatu Lebih Buruk Bisa Terjadi di Piala Dunia 2026
-
Duel Persija vs Persib Tak Cuma Soal Skor, El Clasico Satukan Gairah Fans dan Tren Nobar
-
AC Milan Terancam Terdepak dari Zona Liga Champions
-
Dirjen Anggaran Dicopot Gegara Loloskan Anggaran Motor Listrik MBG? Ini Kata Purbaya
-
Visa hingga Lagu Nasional! Iran Ajukan 7 Syarat ke AS untuk Main di Piala Dunia 2026
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan RAM 12 GB, Performa Stabil Saingi Flagship
-
Jadwal SIM Keliling Kota Padang Hari Ini 11 Mei 2026, Catat Lokasi dan Jam Layanannya
-
Panduan Pemula sebelum Beli Raize dan Rocky Bekas: Cek Dulu Kesehatan Turbonya
-
Kronologis Drama VAR Batalkan Gol West Ham, Kemenangan Tipis Arsenal Atas Tuan Rumah Semalam