/
Kamis, 09 Februari 2023 | 21:28 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. ([Suara.com/Alfian Winanto])

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan ada surat dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada pihaknya.

Surat dari KPK itu terkait penarikan dua anggota Polri yang ditugaskan di lembaga antirasuah itu.

Yakni Direktur Penindakan KPK Karyoto dan Direktur Penyidikan Endar Prihantono.

"Iya memang betul ada, namun demikian tentunya kami akan melihat peluang-peluang yang ada," kata Kapolri, Kamis (9/2/2023).

Meski demikian, Kapolri belum menindaklanjuti permintaan KPK itu terkait penarikan Karyoto dan Endar Prihantono dari KPK ke Mabes Polri.

"Nanti akan kami rapatkan," kata Sigit.

Ramai diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri mengirim surat kepada Mabes Polri berisi rekomendasi agar menarik Direktur Penindakan KPK Karyoto dan Direktur Penyidikan Endar Prihantono.

Firli mengatakan pembinaan karir polisi maupun kejaksaan itu merupakan tanggungjawab Kejaksaan dan Polri.

"Kami hanya bisa berkomunikasi. Semua berada di mereka. Karena pembinaan karir mereka ada di Kejaksaan maupun di Polri," kata Firli.

Baca Juga: Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E Masih Berjalan, KPK: Kami Tetap Lurus

Sebelumnya, Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas).

Hal ini terkait penyelidikan dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E Jakarta.

Load More