Suara.com - Buronan Harun Masiku hingga kini belum berhasil ditangkap meski telah ditetapkan sebagai tersangka suap sejak Januari 2020. Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak kunjung menemukan politikus PDIP itu pun disinggung oleh mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
Sentilan pedas Novel rupanya sampai ke telinga Ketua KPK Firli Bahuri. Pemimpin lembaga antirasuah ini pun langsung menanggapi pernyataan tersebut dengan menyodorkan nama Panglima GAM.
Berikut ini kronologi cekcok Novel Baswedan vs Firli bahuri soal Harun Masiku tak kunjung ditangkap.
Novel Baswedan menuding bahwa Harun Masiku tidak akan pernah ditangkap selama Firli Bahuri memimpin KPK. Namun, Firli Bahuri memastikan pihaknya tetap bekerja sebagaimana mestinya.
Selanjutnya, Firli malah menyinggung buronan lain yang berhasil ditangkap KPK. Buronan yang dimaksud adalah mantan Panglima GAM berinisial IA atau Izil Azhar. Izhil Azhar berhasil ditangkap oleh KPK, sehingga dijadikan bukti Firli jika lembaga yang dipimpinnya serius memberantas korupsi.
Firli mengatakan KPK digosipkan tak akan menangkap IA, tetapi akhirnya ia berhasil menangkapnya. Firli pun mematahkan argumen Novel dengan prestasi penangkapan tersebut.
Novel pun meragukan adanya upaya pencarian terhadap Harun Masiku oleh KPK. Ia menyampaikan gagasan tersebut melalui akun Twitter pribadinya.
Ini bermula saat Novel meresposn berita soal Presiden Joko Widodo yang meminta Ketua KPK Firli Bahuri untuk menjawab hal teknis penangkapan buronan Harun Masiku.
Novel pun menyentil pimpinan KPK itu, dan menyakini bahwa selama Firli menjadi pimpinan KPK, maka Harun Masiku tidak akan ditangkap.
Baca Juga: Sebut Fitroh Balik ke Kejagung Bukan Mundur, Ketua KPK Bantah Gegara Kasus Formula E
Novel menyatakan sikap pesimisme terhadap upaya KPK itu sejak setahun yang lalu. Rasa pesimis Novel itu rupanya masih bertahan hingga saat ini dan tidak berubah.
Selain itu, Novel menilai bahwa Harun Masiku masih dapat ditemukan jika KPK lebih serius dalam mengejarnya. Menurutnya, jika Harun Masiku dicari dengan benar, maka pasti bisa ditangkap.
Sebagai informasi, Harun Masiku adalah caleg PDIP yang kalah. Saat itu, Caleg Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas mendapat perolehan suara paling banyak. Kemudian posisi kedua yakni Riezky Aprilia dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II.
Kemudian, dalam rapat pleno PDIP diputuskan bahwa Nazaruddin dialihkan ke Harun Masiku. Suara Nazaruddin bukannya Riezky Aprilia.
Keputusan tersebut langsung menjadi sorotan. Pada 8 Januari 2020, KPK lantas melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT), namun keberadaan Harun Masiku tidak diketahui.
Selanjutnya pada 9 Januari 2020, Harun Masiku resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait PAW Anggota DPR terpilih 2019 hingga 2024.
Berita Terkait
-
Sebut Fitroh Balik ke Kejagung Bukan Mundur, Ketua KPK Bantah Gegara Kasus Formula E
-
Buka-bukaan soal Kasus Lukas Enembe di DPR, Firli Bahuri: KPK Bebas dari Kepentingan Politik Apa pun!
-
Johan Budi Usul KPK Buka Kantor Perwakilan, Firli Jawab Tidak Bisa: KPK Bersiap Pindah ke Kalimantan
-
KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe, Komisi III Harap Ada Efek Deterrent Bikin Orang Takut Korupsi
-
Beredar Kabar Harta Firli Bahuri Disita Di Swiss Dan Dijemput Paksa Jokowi, Jubir KPK: Itu Hoaks
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!