Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat), Bharada E atau Richard Eliezer telah menyiapkan rencana untuk masa depannya.
Bharada E berencana akan kembali melanjutkan pendidikan di bidang hukum seandainya tak bisa lagi menjadi anggota Brimob.
Hal itu disampaikan Psikolog Klinik Dewasa Liza Marielly Djaprie. Rencana itu disampaikan Bharada E saat mereka bertemu di rutan Bareskrim Polri.
"Dia sempat ngomong, 'Ya sudah deh Mbak, aku mulai menatap hidup ke depan', dia bilang, 'Kalau misalnya aku sudah tidak bisa lagi di Brimob, setelah selesai ini apakah nanti aku kuliah hukum'," kata Liza dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (10/2/2023).
"Itu memang salah satu karakteristik yang kuat dari Icad, kalau ada masalah dihadapin. Kemudian ke depannya mau seperti apa itu dia pemetaannya luar biasa sekali," sambungnya.
Liza menambahkan, karakteristik yang dimiliki Bharada E itu tak lepas dari keyakinan agama yang dianutnya.
"Mungin karena dia punya system support yang luar biasa. Dia secara agama juga kuat ya, jadi dia selalu meyakini apapun yang terjadi ya ini cerita Tuhan yang selalu sempurna gitu."
"Yang berikutnya juga dia meyakini jalan tidak akan tertutup, tinggal dihadapi aja seperti apa," pungkasnya.
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bharada E hukuman 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.
Jaksa menyatakan tidak ada alasan yang pembenaran maupun pemaaf yang dapat meloloskan Richard dari jeratan hukuman pidana.
Sidang vonis Bharada E akan digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 Februari mendatang.
"Tibalah majelis akan mengambil putusan. Putusan akan kami bacakan pada 15 Februari," kata hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Akses Menjadi Hambatan Terbesar Literasi di Indonesia
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
6 Zodiak Ini Bakal Dapat Kejutan Besar di Bulan Juli 2026
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Sespri Presiden Prabowo, Rizky Irmansyah Tiba-tiba Temui Jokowi di Solo
-
Kejar Karier Akting, Jeongyeon TWICE Diisukan Tinggalkan JYP Entertainment
-
Nobar Piala Dunia Jadi Momen Bonding Keluarga yang Tak Tergantikan
-
Ulasan Film The Substance: Pertarungan Dua Ego dalam Satu Tubuh yang Rusak
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA