Sejumlah daerah di Indonesia membuat kebijakan melarang perayaan hari kasih sayang atau Valentine Day di wilayah mereka. Tak main-main, ada pemerintah kabupaten yang menyatakan perayaan Valentine Day adalah haram dan melanggar Syariat Islam.
Pemerintah daerah yang melarang perayaan Valentine Day adalah Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung dan Kota Depok di Jawa Barat.
Sementara itu ada juga beberapa daerah yang tak melarang perayaan Valentine Day. Sulawesi Selatan misalnya, mereka hanya mengimbau pelajar yang ada di sana untuk tidak merayakan Valentine Day.
Di Kabupaten Aceh Besar, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah setempat menandatangani seruan bersama yang menyatakan melarang keras merayakan Vaentine Day dan menyatakannya sebagai sesuatu yang haram.
Surat seruan itu juga memerintahkan para Kepala sekolah, Guru/Orang Tua /Wali agar mengawasi dan membina serta mengajari Anak Anak untuk tidak merayakan Valentine Day.
"Kepada pemilik Hotel/Restaurant/Café untuk tidak menyediakan tempat bagi perayaan Valentine Day (Hari Kasih Sayang) dalam bentuk apapun," tulis surat itu.
Namun surat seruan larangan keras merayakan Valentine Day itu tak memuat sanksi dalam Syariat Islam bagi wara yang kedapatan melanggar.
Di Kabupaten Sukabumi, Bupati setempat Marwan Hamami melarang warganya merayakan Valentine Day.
"Untuk kaum muslim jangan merayakan, (warga Kabupaten Sukabumi dihimbau, red) iyah tidak merayakan," ujar Bupati Sukabumi, Senin (13/2/2023) dikutip dari Sukabumiupdate.com--jejaring Suara.com.
Baca Juga: Resmi! Stadion Manahan Tuan Rumah Final Piala Dunia U-20 2023
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan