Sejumlah daerah di Indonesia membuat kebijakan melarang perayaan hari kasih sayang atau Valentine Day di wilayah mereka. Tak main-main, ada pemerintah kabupaten yang menyatakan perayaan Valentine Day adalah haram dan melanggar Syariat Islam.
Pemerintah daerah yang melarang perayaan Valentine Day adalah Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung dan Kota Depok di Jawa Barat.
Sementara itu ada juga beberapa daerah yang tak melarang perayaan Valentine Day. Sulawesi Selatan misalnya, mereka hanya mengimbau pelajar yang ada di sana untuk tidak merayakan Valentine Day.
Di Kabupaten Aceh Besar, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah setempat menandatangani seruan bersama yang menyatakan melarang keras merayakan Vaentine Day dan menyatakannya sebagai sesuatu yang haram.
Surat seruan itu juga memerintahkan para Kepala sekolah, Guru/Orang Tua /Wali agar mengawasi dan membina serta mengajari Anak Anak untuk tidak merayakan Valentine Day.
"Kepada pemilik Hotel/Restaurant/Café untuk tidak menyediakan tempat bagi perayaan Valentine Day (Hari Kasih Sayang) dalam bentuk apapun," tulis surat itu.
Namun surat seruan larangan keras merayakan Valentine Day itu tak memuat sanksi dalam Syariat Islam bagi wara yang kedapatan melanggar.
Di Kabupaten Sukabumi, Bupati setempat Marwan Hamami melarang warganya merayakan Valentine Day.
"Untuk kaum muslim jangan merayakan, (warga Kabupaten Sukabumi dihimbau, red) iyah tidak merayakan," ujar Bupati Sukabumi, Senin (13/2/2023) dikutip dari Sukabumiupdate.com--jejaring Suara.com.
Baca Juga: Resmi! Stadion Manahan Tuan Rumah Final Piala Dunia U-20 2023
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti
-
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
-
Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG