Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais ikut angkat bicara terkait vonis mati Ferdy Sambo oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Amien Rais meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mengganti orang-orang yang berkaitan dengan Ferdy Sambo di dalam institusi Polri.
Menurutnya, masih banyak sosok yang berintegritas untuk menggantikan posisi orang-orang yang berkaitan dengan Ferdy Sambo.
"Saya minta supaya pak Jokowi segera melakukan apa? melakukan namanya overhaul, turun mesin. Mereka yang berbau-bau Sambo semua diselesaikan," ujar Amien Rais dikutip dari Kompas TV, Senin (13/2/2023).
"Kemudian diganti dengan yang masih punya integritas," sambungnya.
Mantan Ketua MPR RI ini juga menyinggung soal istilah 'Kaisar Sambo'. Menurutnya, 'Kaisar Sambo' diduga memiliki jaringan seperti judi, tambang, minyak, dan lain-lain yang harus diawasi.
"Kalau vonis mati (Ferdy Sambo) saya kira ini...kalau dilaksanakan secepat mungkin, itu akan menjadi keder," ujarnya.
"Jadi karena ada Kaisar Sambo yang punya beberapa jaringan itu, jaringan judi, tambang, minyak dan lain-lain, jadi mudah-mudahan ini pelajaran yang sangat penting sekali," tutur Amien Rais.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Mati, Tengku Zanzabella: Nikita Mirzani Gak Punya Bekingan
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, Senin.
Hakim menyatakan bahwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain itu, hakim juga menilai Ferdy Sambo terbukti melanggar Pasal 49 jo. Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ibunda Brigadir J Bersyukur
Sementara itu, ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak bersyukur majelis hakim yang dipimpin hakim Wahyu Iman Santoso menjatuhkan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
"Puji Tuhan, tetesan darah anakku, darah anakku yang bergelimang, ampuni lah kami, Tuhan menyatakan keajaibannya," kata ibunda Brigadir J.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Panduan Lengkap Bermain Padel untuk Pemula: Peralatan dan Teknik Dasar
-
Pemain Baru Persib Berpeluang Tampil Lawan Malut United
-
Profil Jonathan Sirois: Kiper Rp5 Miliar Pengganti Maarten Paes di FC Dallas
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Pramoedya dan Cerita Calon Arang: Pintu Masuk Menuju Dunia Sang Maestro
-
Kerabat Bantah Ressa Hidup Hedon di Banyuwangi, Bongkar Kehidupan Tanpa TV dan Kulkas
-
50 Kode Redeem FF Terbaru 4 Februari 2026, Klaim Bundle Keren & Mencekam Gratis
-
Billy Akan Bawa Anaknya ke Makam, Kenalkan ke Olga Syahputra
-
FIFA Jatuhi Sumardji Hukuman Larangan Dampingi Timnas Indonesia Sebanyak 20 Laga, Kenapa?
-
Pulau Pribadi Jeffrey Epstein Ada di Mana? Diduga Jadi 'Saksi Bisu' Skandal Elite Dunia