/
Rabu, 01 Maret 2023 | 19:21 WIB
Ilustrasi pajak. ([Pixabay])

Ketua PBNU Ahmad Fahrurrozi mengaku tidak sepakat dengan gerakan boikot bayar pajak. Ia menilai publik boleh kecewa tapi jangan diekspresikan dengan cara-cara yang salah.

Termasuk tidak mau membayar pajak. Dia menegaskan NU mengajarkan tidak boleh membangkang pemerintahan yang sah dan negara lebih penting daripada orang per orang.

"Kita berkewajiban patuh. Pajak itu kaitannya dengan kelangsungan hidup bangsa. Negara ini lebih mahal dari sekadar orang per orang," ujar dia, Rabu (1/3/2023).

Gerakan boikot bayar pajak muncul sebagai reaksi masyarakat terhadap besarnya kekayaan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. 

Publik menilai tidak wajar Rafael pejabat eselon III memiliki kekayaan hingga Rp 56 miliar.

Perbaikan di Internal Kemenkeu

Di lain pihak, anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengecam gerakan boikot bayar pajak. Karena gerakan itu bisa berdampak pada pembangunan nasional.

"Tidak boleh demikian. Boikot adalah tindakan yang tidak dibenarkan secara hukum," kata Hendrawan.

Hendrawan mengatakan publik jangan menggeneralisasi dengan memberi cap buruk kepada seluruh pegawai Ditjen Pajak. 

Baca Juga: Harta Pembayar Pajak vs Harta Pegawai Pajak, Sindir Kasus Penganiayaan Mario Dandy?

Meski demikian, ia juga berharap ada perbaikan di internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kemenkeu harus menerjemahkan revolusi mental ke indikator-indikator pengukuran kinerja. Kemudian indikator tersebut disosialisasikan secara agresif," kata Hendrawan.

Menkeu Sri Mulyani sudah mengambil langkah tegas dengan mencabut jabatan Rafael. Ia mengimbau seluruh pegawai Kemenkeu agar lebih banyak memahami asas kepatutan dan kepantasan.

Dia menganggap masyarakat memiliki keterkaitan kepercayaan dari tingkah laku para pejabat.

Karena itu, Sri Mulyani mengingatkan agar pejabat Kemenkeu dan pegawai Ditjen Pajak untuk tidak memamerkan kemewahan dan rakyat akan marah bila ada pejabat yang memamerkan kemewahan.

Load More