Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) melakukan penundaan pemilu terus menuai sorotan. Umumnya banyak yang kontra dengan putusan ini.
Salah satunya peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli. Ia menyebut penundaan pemilu melanggar konstitusi dan hal itu sama saja dengan tindakan makar.
"Apabila Pemilu tidak dilaksanakan secara berkala 5 tahun sekali, maka itu telah melanggar konstitusi, melanggar konstitusi merupakan bagian dari makar," kata Lili dalam diskusi "Masa depan Pemilu 2024 pasca-putusan PN Jakarta Pusat" di Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Lili mengatakan, putusan PN Jakpus yang mengabulkan tuntutan Partai Prima agar tahapan-tahapan pemilu sekurang-kurangnya 2 tahun 4 bulan dan 7 hari sama saja dengan menunda tahapan pemilu.
Sementara menunda pemilu jelas-jelas bertentangan dengan konstitusi, yakni Undang-Undang Dasar 1945 bahkan aturan turunan lainnya seperti UU Pemilu dan Peraturan Mahkamah Agung.
"Tuntutan yang dilakukan oleh Partai Prima ini sesungguhnya kalau mengacu pada konstitusi sudah melanggar aturan main konstitusi bahwa konstitusi mengatur bahwa pemilu dilakukan lima tahun sekali," kata dia.
Konstitusi, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, kata dia, secara jelas dan tegas, tidak ada samar-samar dan tidak perlu ada penafsiran yang menyatakan pemilu dilaksanakan 5 tahun sekali.
"Mengatur secara berkala 5 tahun sekali untuk pemilu parlemen dan eksekutif tidak ada pengurangan tidak ada penambahan apalagi penundaan," kata dia.
Dan, lanjut dia pula konstitusi di negara ini tidak boleh dilanggar oleh siapa pun dan pihak manapun, semua harus tunduk kepada konstitusi.
"Tidak boleh ada siapapun memiliki tindakan dan sikap yang bertentangan dengan konstitusi. Saya kira ini yang harus digarisbawahi bahwa konstitusi, Undang-Undang Dasar 1945 adalah aturan main yang perlu kita junjung tinggi, tidak boleh dimain-mainkan," ujarnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Negara Ini Mulai Siapkan Skema Penjatahan Bensin Dampak Krisis Bahan Bakar Global
-
Sistem Kelistrikan PLN Sumatera Utara Andal, Siap Layani Periode Idul Fitri 2026
-
Lebaran Ala Mahasiswa: Antara Silaturahmi sama Saudara dan Salaman sama Tugas
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Stop Panaskan Opor Berulang! Rahasia Makanan Lebaran Tetap Nikmat dan Bernutrisi
-
Bosan dengan Kue Kering? Coba 5 Dessert Hits Ini untuk Hampers Lebaran!
-
Komentar Pekerja Soal WFA Lebaran 2026, Jurus Ampuh Urai Macet, Produktivitas Tetap Gaspol!
-
Peraturan Baru BGN, SPPG Wajib Kelola Limbah MBG
-
10 Cara Mengelola Sisa Gaji Bulanan Jika THR Habis Terpakai Mudik
-
Gubernur Bobby Nasution Salurkan 10 Ekor Sapi untuk Korban Bencana Jelang Lebaran 2026