Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya telah melakukan analisis laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Hasilnya ditemukan ada 134 pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang mempunyai saham di 280 perusahaan.
"Kita lakukan pendalaman terhadap data yang kita punya, tercatat bahwa 134 pegawai pajak ternyata punya saham di 280 perusahaan," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Rabu (8/3/2023).
Pahala mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) memang tidak ada larangan bagi PNS untuk berusaha.
Asalkan, lanjut dia, beretika dan tidak berhubungan dengan pekerjaan.
"Yang berisiko kalau perusahaannya konsultan pajak, pekerjaan saya pegawai pajak tapi saya punya saham di konsultan pajak," ujarnya.
Temuan tersebut selanjutnya akan disampaikan ke Kementerian Keuangan untuk dilakukan pendalaman terkait perusahaan tersebut.
KPK juga selanjutnya akan mempelajari profil dari para pegawai Ditjen Pajak tersebut dan memeriksa apakah harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN sesuai dengan profilnya.
Pahala menerangkan perihal kepemilikan saham oleh para wajib lapor LHKPN menjadi perhatian KPK karena dalam LHKPN hanya dicantumkan nilai sahamnya saja.
Baca Juga: Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disorot Pamer Harta, Berbuntut Dipanggil Kemenkeu dan KPK
"Padahal perusahaan ini bisa punya aset besar, penghasilan besar, utang besar, ini tidak tercatat di LHKPN," kata Pahala.
Berita Terkait
-
Punya Saham di Perusahaan Rafael Alun, KPK Periksa Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro Pekan Depan
-
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disorot Pamer Harta, Berbuntut Dipanggil Kemenkeu dan KPK
-
KPK Temukan 134 Pegawai Pajak Miliki Saham di 280 Perusahaan, Sebagian Diatasnamakan Istri
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Tax Amnesty, Kecuali Perintah Presiden
-
Sisi Lain Perlintasan Liar: Ladang Ekonomi Warga Bantaran, Ada yang Raup Rp500 Ribu Sehari
-
Kiper Kelahiran Hoorn: Tanpa Staf Pelatih Belanda, Saya Mungkin Tak ke Indonesia
-
Imigrasi Sumut Perkuat Koordinasi Instansi Pengawasan Orang Asing
-
Rupiah Jadi Biang Kerok IHSG Terperosok Jatuh ke Level 6.800 di Sesi I
-
Kapan Hari Raya Idul Adha 2026 Versi Pemerintah Indonesia? Ini Penjelasan Kemenag
-
Pencuri di Pekanbaru Bobol Toko iPhone untuk Beli iPhone 17
-
4 Sheet Mask Mengandung Soybean untuk Atasi Kulit Kering dan Kusam
-
'Gue Enggak Sanggup!' Jeritan Hati Ammar Zoni usai Dipindah ke Nusakambangan
-
Tips untuk Hemat Air di Rumah Agar Tagihan Bulanan Lebih Murah