Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap temuan baru soal dugaan kejanggalan harta kekayaan mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun. Hasil penelusuran KPK didapati Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro terkait dengan Rafael Alun.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebut keterkaitan itu, ditemukan istri Wahono memiliki saham di dua perusahaan Ernie Meike, istri Rafael. Dua perusahaan itu adalah usaha perumahan di Minahasa Utara seluas 6,5 hektare.
"Bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya selain istri RAT (Rafael), ada lagi istri orang pajak juga. Kami sebut namanya saudara Wahono Saputro," ungkap Pahala di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/9/2023).
Guna melakukan penelusuran KPK bakal memanggil Wahono untuk dimintai klarifikasi. Rencananya dia dipanggil pada pekan depan.
"Kemarin kami terbitkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama saudara Wahono Saputro. Kebetulan beliau ada di Jakarta, jadi kami harapkan mungkin minggu depan ya, kami undang untuk klarifikasi," kata Pahala.
Diungkap Wahono memiliki kekayaan Rp14 miliar. Kata Pahala, angka besar dan kecil tidak menjadi patokan.
"Tapi sekali lagi, dari kami di LHKPN bukan masalah besar atau kecilnya, karena dia menyangkut di nama perusahaan ini, istrinya ada di sana, bersama dengan istri RAT (Rafael)," ujarnya.
Pada perkara dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun, KPK menemukan dia memiliki enam perusahaan. Namun yang terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya hanya nilai saham atau dituliskan 'surat berharga' senilai Rp1,5 miliar. Dari enam perusahaan, dua di antaranya di atas namakan istrinya, Ernie Meike.
Saham Rafael Alun di 6 Perusahaan
Baca Juga: Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disorot Pamer Harta, Berbuntut Dipanggil Kemenkeu dan KPK
Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo diketahui bermain saham di enam perusahaan. Hal ini terungkap setelah Rafael Alun Trisambodo melaporkan harta kekayaan kepada KPK.
"Iya disebutkan (kepemilikan saham) di LHKPN terakhirnya," tutur Pahala.
Meski demikian, KPK belum bisa merinci perusahaan mana saja yang sahamnya dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo.
Pasalnya, LHKPN milik Rafael hanya bisa diakses publik sampai jumlah surat berharga, tidak ada data daftar perusahaan yang dimiliki mantan pejabat DJP itu.
"Jadi, akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi saham di 6 perusahaan," imbuh dia.
Harta kekayaan Rafael alun
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim