Publik dihebohkan dengan sebuah rumah mewah yang terletak di Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Beredar narasi bahwa rumah mewah itu merupakan milik pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI.
Tampilan rumah mewah itu pun beredar di media sosial dan menjadi viral. Pejabat yang disebut sebagai pemilik rumah viral itu adalah Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.
Ia sendiri menepis narasi yang menyebutkan rumah mewah itu miliki dirinya. Andhi mengaku rumah mewah yang viral itu merupakan milik orang tuanya.
"Mengenai rumah yang itu bukan dari hasil foto saya, tapi memang sengaja diambil media. Itu adalah rumah yang ditempati orang tua saya sudah lama dan belum diberikan waris kepada saya," kata Andhi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023) dikutip dari Antara.
Dia juga menjelaskan dirinya berada di rumah tersebut untuk mengurus orang tuanya.
Andhi Pramono hari ini menjalani pemeriksaan soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya oleh Kedeputian Pencegahan KPK, selama kurang lebih tujuh jam oleh KPK. Yang bersangkutan tiba sekitar pukul 09.15 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 16.05 WIB.
Dia juga menegaskan dirinya selalu melaporkan LHKPN dengan lengkap dan tepat waktu setiap tahunnya.
Meski demikian, Andhi enggan memberikan komentar soal klarifikasi LHKPN dengan KPK dan mengarahkan pertanyaan tersebut kepada pihak KPK.
"Untuk hasilnya nanti lebih lengkap bisa ditanyakan ke KPK," ujarnya.
Baca Juga: Tolak Imbauan Pulang dari Polisi, Massa GEBRAK Bertahan di Depan DPR hingga Malam Ini
Sosok Andhi Pramono menjadi sorotan warganet setelah foto rumah mewahnya di Kompleks Legenda Wisata Cibubur viral di media sosial.
KPK juga mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan informasi dari berbagai sumber, termasuk dari media sosial soal Andhi Pramono.
KPK juga telah menerima laporan hasil analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak akan menindaklanjuti hal tersebut dengan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
Sebelumnya, Andhi Pramono menyetorkan Laporan Harta Kekayaan dan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 16 Februari 2023 senilai Rp 13,7 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Panas! Pep Guardiola Kirim Psywar ke Mikel Arteta, Jangan Terlalu Santai
-
John Herdman Sebut Harapan Besar Fans Timnas Indonesia Bisa Jadi Berkah Sekaligus Kutukan Mengerikan
-
Merayakan Imlek Makin Hemat: Restock Skincare dan Makeup Favorit di Watsons Promo!
-
Harga Emas Naik Drastis Hari Ini, Kompak Meroket di Pegadaian
-
Paul Munster Minta Maaf usai Kalahkan Persebaya Surabaya
-
Nova Arianto Sanjung Peningkatan Mental Timnas Indonesia U-17 di Laga Uji Coba Kedua
-
Umuh Muchtar Optimis Persib Bisa Bantai Ratchaburi Lebih dari 3 Gol di Bandung Nanti
-
Persebaya Surabaya Tumbang dari Bhayangkara, Bernardo Tavares Ungkap Penyebabnya
-
11 Tim Formula 1 Rilis Tampilan Baru Mobil 2026, Mana yang Paling Keren?
-
Jadwal Siaran Langsung Bali United vs Persija, Pertarungan Sengit Dua Tim Terluka di Gianyar