Publik dihebohkan dengan sebuah rumah mewah yang terletak di Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Beredar narasi bahwa rumah mewah itu merupakan milik pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI.
Tampilan rumah mewah itu pun beredar di media sosial dan menjadi viral. Pejabat yang disebut sebagai pemilik rumah viral itu adalah Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.
Ia sendiri menepis narasi yang menyebutkan rumah mewah itu miliki dirinya. Andhi mengaku rumah mewah yang viral itu merupakan milik orang tuanya.
"Mengenai rumah yang itu bukan dari hasil foto saya, tapi memang sengaja diambil media. Itu adalah rumah yang ditempati orang tua saya sudah lama dan belum diberikan waris kepada saya," kata Andhi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023) dikutip dari Antara.
Dia juga menjelaskan dirinya berada di rumah tersebut untuk mengurus orang tuanya.
Andhi Pramono hari ini menjalani pemeriksaan soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya oleh Kedeputian Pencegahan KPK, selama kurang lebih tujuh jam oleh KPK. Yang bersangkutan tiba sekitar pukul 09.15 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 16.05 WIB.
Dia juga menegaskan dirinya selalu melaporkan LHKPN dengan lengkap dan tepat waktu setiap tahunnya.
Meski demikian, Andhi enggan memberikan komentar soal klarifikasi LHKPN dengan KPK dan mengarahkan pertanyaan tersebut kepada pihak KPK.
"Untuk hasilnya nanti lebih lengkap bisa ditanyakan ke KPK," ujarnya.
Baca Juga: Tolak Imbauan Pulang dari Polisi, Massa GEBRAK Bertahan di Depan DPR hingga Malam Ini
Sosok Andhi Pramono menjadi sorotan warganet setelah foto rumah mewahnya di Kompleks Legenda Wisata Cibubur viral di media sosial.
KPK juga mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan informasi dari berbagai sumber, termasuk dari media sosial soal Andhi Pramono.
KPK juga telah menerima laporan hasil analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak akan menindaklanjuti hal tersebut dengan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
Sebelumnya, Andhi Pramono menyetorkan Laporan Harta Kekayaan dan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 16 Februari 2023 senilai Rp 13,7 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
Ucapan Noni Belanda di Forum Elite, Gubernur Kaltim Kembali Jadi Sorotan: Citra Menggeser Program?
-
7 HP Samsung Galaxy Seri A Sudah Tahan Air dan Harga Mulai dari Rp3 Jutaan
-
Misteri di Balik Kamar Vila Garut: Rohaimin Berpulang dalam Sunyi, Uang Rp15 Juta Masih Utuh
-
Kilas Balik Lini Belakang Timnas Indonesia di2Laga FIFA Series 2026, Solid Tak Terbantahkan
-
30 Kode Redeem FF 1 April 2026, Klaim Voucher Gratis dan Tunggu Kehadiran Gintama
-
Sinopsis Born Guilty, Park Seo Joon Jadi Penjahat Misterius di Drakor Noir Baru Disney+
-
Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya
-
Lelah Menagih Janji, Warga Cibening Sukabumi Patungan Rp50 Ribu Demi Bangun Jembatan
-
Bukan Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi, Ini Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia