Publik dihebohkan dengan sebuah rumah mewah yang terletak di Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Beredar narasi bahwa rumah mewah itu merupakan milik pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI.
Tampilan rumah mewah itu pun beredar di media sosial dan menjadi viral. Pejabat yang disebut sebagai pemilik rumah viral itu adalah Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.
Ia sendiri menepis narasi yang menyebutkan rumah mewah itu miliki dirinya. Andhi mengaku rumah mewah yang viral itu merupakan milik orang tuanya.
"Mengenai rumah yang itu bukan dari hasil foto saya, tapi memang sengaja diambil media. Itu adalah rumah yang ditempati orang tua saya sudah lama dan belum diberikan waris kepada saya," kata Andhi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023) dikutip dari Antara.
Dia juga menjelaskan dirinya berada di rumah tersebut untuk mengurus orang tuanya.
Andhi Pramono hari ini menjalani pemeriksaan soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya oleh Kedeputian Pencegahan KPK, selama kurang lebih tujuh jam oleh KPK. Yang bersangkutan tiba sekitar pukul 09.15 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 16.05 WIB.
Dia juga menegaskan dirinya selalu melaporkan LHKPN dengan lengkap dan tepat waktu setiap tahunnya.
Meski demikian, Andhi enggan memberikan komentar soal klarifikasi LHKPN dengan KPK dan mengarahkan pertanyaan tersebut kepada pihak KPK.
"Untuk hasilnya nanti lebih lengkap bisa ditanyakan ke KPK," ujarnya.
Baca Juga: Tolak Imbauan Pulang dari Polisi, Massa GEBRAK Bertahan di Depan DPR hingga Malam Ini
Sosok Andhi Pramono menjadi sorotan warganet setelah foto rumah mewahnya di Kompleks Legenda Wisata Cibubur viral di media sosial.
KPK juga mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan informasi dari berbagai sumber, termasuk dari media sosial soal Andhi Pramono.
KPK juga telah menerima laporan hasil analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak akan menindaklanjuti hal tersebut dengan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
Sebelumnya, Andhi Pramono menyetorkan Laporan Harta Kekayaan dan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 16 Februari 2023 senilai Rp 13,7 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Membaca Ketakutan The Economist terhadap Prabowo
-
4 Body Creme Viva Cosmetics dengan Aroma Enak dan Manfaat untuk Kulit
-
Nonton Bioskop Berdua di CGV Dapat Diskon, Pakai Promo BRI Ini!
-
Siapa Pembuat Film Pesta Babi? Ini Profil Dua Sutradara di Baliknya
-
Cari Keadilan, Rayen Pono Berencana Ajukan Sidang Perkara Khusus untuk Kasus Ahmad Dhani
-
Young Sheldon: Kisah Anak Jenius yang Sulit Dipahami, tapi Sulit Dibenci
-
Persib Bisa Gagal Juara Super League 2025/2026 di Pekan Akhir, Borneo FC Berpeluang jadi Kampiun
-
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
-
8 Sabun Cuci Muka Mencerahkan Wajah di Alfamart dengan Harga Ramah di Kantong
-
Aturan Pilah Sampah DKI Dikritik, Mengapa Beban Lebih Banyak ke Warga?