Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD terkait kisruh transaksi mencurigakan Rp 300 triliun pada lingkungan Kementerian Keuangan menjadi sorotan banyak pihak, salah satunya Komisi III DPR RI.
Mereka bakal memanggil Mahfud MD dan perwakilan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait hal itu pada Seni (20/3/2023) pekan depan.
Mahfud MD dan perwakilan PPATK bakal dipanggil untuk mengklarifikasi data sesungguhnya.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan mengatakan, Mahfud MD dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, diminta hadir dalam rapat terbuka pukul 14.00 WIB.
“Daripada kita berpolemik kita akan pakai forum yang sakral, forum di DPR ini untuk meminta klarifikasi PPATK dan Menko Polhukam,” kata Arteria, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Menurutnya transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu bukan hanya menggegerkan namun membuat bingung masyarakat.
Pasalnya kekisruhan ini bermula dari kekerasan yang melibatkan mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.
“Jadi kita minta semuanya dalam konteks negara hukum, apa itu? Kalau memang kesalahannya ribut-ribut di sana ya ribut-ribut di sana, jangan tiba-tiba bapaknya dipanggil KPK. Bapaknya boleh, sah dan halal dipanggil KPK kalau memang ada informasi pendahuluan untuk itu,” kata Arteria.
Arteria juga menyorot informasi yang disampaikan Menko Mahfud. Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) membeberkan adanya transaksi tak wajar di lingkungan Kemenkeu dengan nilai Rp300 triliun namun belakangan memberi penegasan angka tersebut bukan hasil korupsi.
Baca Juga: Ngotot Minta Hotel Dijual, Tamara Bleszynski: Ahli Waris Bukan Cuma Saya
Lebih membingungkan lagi, lanjut Arteria, tidak ada pidana awal dari indikasi pencucian uang yang disampaikan Mahfud.
“Makanya kami ingin mencari tahu dan kami juga ingin mendapatkan informasi yang akurat, apa benar? Kalau logika akal sehatnya kan patut diduga,” ujarnya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Bogor Hornbills Tak Gentar Hadapi Nama Besar Pelita Jaya di Final IBL 2026
-
Terapkan Jumat WFH, Pemkab Lumajang Sukses Hemat Kas Daerah Setengah Miliar
-
Jakarta Dikepung Lima Aksi Demo, Pramono Anung Ingatkan Massa Tak Merusak Fasilitas Publik
-
Keutamaan Puasa di Bulan Muharram, Lengkap dengan Niat dan Tata Caranya
-
Lenovo Bawa Solusi AI End-to-End ke Indonesia, Siap Percepat Transformasi Digital Perusahaan
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara
-
Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader
-
OJK Respons Kritik MSCI, Pasar Modal RI Dinilai Tetap Kompetitif
-
4 Rekomendasi Serum Retinal Lokal untuk Kerutan Dalam, Hasil Lebih Cepat dari Retinol
-
Nyamar Jadi Lia di Telegram, Guru SMK di Kediri Cabuli Siswa Sendiri