Umat Islam di Indonesia pada umumnya saat ini tengah menunggu penentuan awal puasa Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Ormas Islam Pengurus Pusat Muhammadiyah sendiri telah mengumumkan awal Ramadhan tahun ini jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023.
Lantas bagaimana dengan Nahdlatul Ulama yang notabene merupakan ormas Islam terbesar di Indonesia?
Terkait ini, PBNU melalui Lembaga Falakiyah-nya, akan menggelar pengamatan hilal atau rukyatul hilal pada hari ini, Rabu (22/3/2023).
Dikutip dari NU Online, Rukyatul Hilal dilakukan atas dasar keputusan Muktamar ke–30 NU tahun 1999 di Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.
Dalam putusannya, rukyah hilal digelar di seluruh Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah hukum.
Hal ini termaktub dalam Informasi Hilal Awal Ramadhan 1444 H 29 Sya’ban 1444 H/22 Maret 2023 M yang diterbitkan LF PBNU.
Penyelenggaraan dan pengawasan kegiatan rukyah hilal dikoordinasikan oleh LF PBNU.
Sementara hasil observasi dari seluruh titik pengamatan akan dilaporkan kepada PBNU yang selanjutnya akan disampaikan pada forum Sidang Isbat Kemenag.
Baca Juga: Penentuan Awal Puasa Ramadhan, PBNU Lakukan Rukyatul Hilal di 50 Titik
Hasil-hasil rukyah hilal dalam jejaring LFNU sekaligus menjadi landasan bagi ikhbar PBNU.
LF PBNU menegaskan ada dua aspek yang mendasari NU tetap menggunakan rukyah hilal dalam penentuan awal puasa Ramadhan.
Pertama, Rukyatul Hilal sebagai aspek ibadah. Dalam pandangan NU, pelaksanaan rukyah hilal merupakan instrumen wajib guna memastikan kapan masuk tanggal 1 bulan kalender Hijriyah menurut ukuran syara'.
"Jadi tidak hanya untuk menentukan awal Ramadhan, Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha. NU menggelar rukyah hilal guna penentuan awal setiap bulan kalender Hijriyah sepanjang tahun," demikian keterangan yang termaktub dalam Informasi Hilal Awal Ramadhan 1444 H 29 Sya’ban 1444 H/22 Maret 2023 M.
Rukyatul Hilal bagi NU juga selaras dengan pendapat para ulama salaf, yakni hukumnya fardhu kifayah atau bersifat wajib untuk masyarakat (wajib-komunal).
Karenanya, bila dalam sebuah negara tidak ada satupun yang bersedia melaksanakan rukyah hilal, maka setiap Muslim yang ada di dalamnya akan memperoleh dosanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi
-
Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus
-
Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik
-
Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
-
Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'
-
Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi
-
Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri
-
Ribuan Pemilah Sampah di Bantargebang Kini Punya Jaminan Kerja
-
Waspada Potensi Bencana Alam di Jateng, Sarif Abdillah: Pelatihan Relawan Jangan Kendor!
-
Berbagi Kisah & Harapan: Ketika Menagih Pajak Tidak Sekadar Soal Angka