Pengamat politik Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat Prof Asrinaldi memaparkan plus minus apabila pemilihan presiden (pilpres) tahun 2024 diikuti tiga pasangan calon.
"Plusnya tentu saja preferensi masyarakat lebih banyak, itulah demokrasi idealnya," kata dia, Kamis (23/3/2023).
Sisi positif berikutnya, Asrinaldi menyakini polarisasi di tengah masyarakat pascapemilihan akan minim atau tidak akan muncul layaknya pada saat Pilpres 2014 dan 2019.
Dengan kata lain, lanjut dia, pilihan-pilihan politik oleh konstituen di Tanah Air akan lebih tersalurkan. Sehingga dapat menekan timbulnya polarisasi seperti dua putaran pilpres sebelumnya.
Sementara, untuk sisi negatif apabila Pilpres 2024 diikuti lebih dari dua pasang calon, maka berpotensi besar terjadi dua kali putaran. Hal tersebut secara otomatis berimbas pada biaya, logistik dan tenaga.
Akan tetapi, Asrinaldi berpandangan tambahan biaya dan tenaga itu merupakan konsekuensi dari yang harus diterima masyarakat di Tanah Air.
"Itu konsekuensi demokrasi yang kita pilih. Kalau tidak nanti dipilih DPR lagi, ubah undang-undang lagi," kata dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) ini.
Terakhir, kata dia, jika Pilpres 2024 dua putaran maka potensi masyarakat berpolemik di media sosial juga semakin terbuka luas.
Kendati demikian, pemerintah, capres dan cawapres serta pemangku kepentingan terkait juga harus lebih siap terutama mengedukasi pemilih.
Baca Juga: Pakar: Poros Pilpres 2024 Tergantung Capres yang Diusung PDIP
"Jika kita bisa cegah maka itu akan berdampak positif. Misalnya, ajarkan masyarakat bijak bermedia sosial supaya tidak berkonflik di dunia maya," ujarnya.
Dalam pandangannya, Pilpres 2024 berpotensi besar diikuti lebih dari dua pasangan calon. Apalagi, sampai saat ini PDIP belum mendeklarasikan nama capres yang akan diusung.
Di lain sisi, NasDem, PKS dan Demokrat yang tergabung dalam Koalisi Perubahan telah mendeklarasikan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk maju di Pilpres 2024.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026