Suara.com - Ada beberapa kelebihan dan kekurangan alias plus minus jika Pilpres 2023 diikuti tiga pasangan. Menurut pengamat politik Universitas Andalas (Unand), salah satunya adalah pilihan yang makin luas.
"Plusnya tentu saja preferensi masyarakat lebih banyak, itulah demokrasi idealnya," kata pengamat politik Unand Sumatera Barat Asrinaldi pada Kamis (23/3/2023).
Sisi positif lainnya yaitu, menurut dia, polarisasi di tengah masyarakat pascapemilihan tersebut akan minim atau tidak akan muncul layaknya pada saat pemilihan presiden tahun 2014 dan 2019.
Sehingga, lanjut dia, pilihan-pilihan politik oleh konstituen di Tanah Air akan lebih tersalurkan, sehingga dapat menekan timbulnya polarisasi seperti dua putaran pilpres sebelumnya.
Sementara, untuk kekurangan atau poin minus apabila pilpres tahun 2024 diikuti lebih dari dua pasang calon, maka berpotensi besar terjadi dua kali putaran. Hal tersebut secara otomatis berimbas pada biaya, logistik dan tenaga.
Namun demikian, tambahan biaya dan tenaga itu, kata dia, adalah konsekuensi dari yang harus diterima masyarakat di Tanah Air.
"Itu konsekuensi demokrasi yang kita pilih. Kalau tidak nanti dipilih DPR lagi, ubah undang-undang lagi," kata dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unand itu.
Ia menambahkan, pemilu dua putaran berpotensi membuat polemik di media sosial semakin tinggi. Ia berharap, pemerintah, capres dan cawapres serta pemangku kepentingan terkait juga harus lebih siap terutama mengedukasi pemilih.
"Jika kita bisa cegah maka itu akan berdampak positif. Misalnya, ajarkan masyarakat bijak bermedia sosial supaya tidak berkonflik di dunia maya," ujar dia, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Analis Melihat Formula Duet Prabowo-Ganjar Bisa Saling Melengkapi Kantong Suara Pilpres 2024
Ia berpandangan, Pilpres 2024 sangat berpotensi diikuti lebih dari dua pasangan calon. Terlebih, hingga kini, PDI Perjuangan belum mendeklarasikan nama calon yang bakal maju pada pilpres nanti.
Sementara, trio koalisi NasDem, PKS dan Demokrat telah mendeklarasikan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk maju di pilpres tahun 2024.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Merujuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan capres dan cawapres pada pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu bisa juga pasangan calon diusung partai politik, atau gabungan partai peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
-
Kepala BIN Sebut Aura Jokowi Pindah ke Prabowo, Demokrat: Jangan Rampas Parpol yang Majukan Capres!
-
Pemerintah Tak Perlu Gubris Anies Baswedan, Lembaga Negara Lebih Baik Diam
-
Analis: Wacana Duet Prabowo-Ganjar Berpotensi Timbulkan Deadlock Gerindra dan PDIP
-
Prabowo Disebut Tak Kuat di Jateng dan Jatim, Bisa Gaet Ganjar Pranowo untuk Saling Melengkapi
-
Analis Melihat Formula Duet Prabowo-Ganjar Bisa Saling Melengkapi Kantong Suara Pilpres 2024
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026