/
Kamis, 23 Maret 2023 | 13:49 WIB
Thumbnail video berisi klaim Ferdy Sambo dibebaskan Kapolri.

Kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) oleh Ferdy Sambo cs telah selesai terungkap dalam persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).  

Hakim PN Jaksel Wahyu Iman Santoso, Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut telah memvonis Ferdy Sambo cs. 

Ferdy Sambo divonis mati, Putri Candrawati 20 tahun penjara, Risky Rizal 13 tahun, Kuat Makruf 15 tahun. Sementara Bharada Richard Eliezer divonis 1,5 tahun. 

Meski demikian, baru-baru ini beredar kabar yang mengklaim Ferdy Sambo dibebaskan Kapolri dengan alasan bukan sebagai aktor utama dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

Klaim Ferdy Sambo dibebaskan Kapolri tersebar melalui video yang diunggah kanal YouTube Inews Today pada 20 Maret 2023 kemarin.

"HP Yosua Ditemukan, Ferdy Sambo Bebas, Terungkap Otak Utama Pembunuhan Brigajir J," begitu judul video tersebut, dikutip Moot.suara.com dari denpasar.suara.com (Jaringan Suara.com), Kamis, (23/3/2023).

Sementara pada thumbnail video unggahan tersebut dituliskan klaim Ferdy Sambo dibebaskan Kapolri karena HP Brigadir J ditemukan.

"Menyejutkan Ferdy Sambo Dibebaskan Kapolri, HP Yosua Ditemukan, Terungkap Dalang Utamanya," tulis thumbnail video tersebut.

Video berdurasi 2 menit 17 detik yang diunggah di kanal YouTube yang subcribernya berjumlah 14,5 ribu itu  sudah ditonton sebanyak 6,8 ribu kali.

Baca Juga: CEK FAKTA: Detik-detik Ferdy Sambo Dikebumikan, Pendeta Bacakan Wasiat Ini, Benarkah?

Lantas, benarkah Ferdy Sambo dibebaskan Kapolri karena dalang pembunuhan utama Brigadir J terungkap?

Penjelasan Cek Fakta

Usai menyimak video yang diunggah kanal YouTube Inews Today, kabar tersebut ternyata hanyalah klaim sepihak dan hoax.

Hingga akhir video tersebut, sama sekali tidak ada informasi valid mengenai Ferdy Sambo dibebaskan kapolri.

Narator dalam video tersebut menjelaskan bukan Ferdy Sambo yang menjadi aktor utama pembunuhan Brigadir J.
 
Meski demikian, narator dalam video tersebut tidak menjelaskan siapa aktor utama yang ditulis pada judul dan thumbnail yang mengatakan "Terungkap Otak Utama Pembunuhan Brigajir J." 

Selain tanpa sumber yang jelas, video tersebut hanya memperlihatkan foto-foto Brigadir J, Ferdy Sambo, Putri Candrawati dan foto situasi sidang Ferdy Sambo cs sebelum dijatuhi hukuman beberapa waktu lalu.

Video tersebut juga memperlihatkan percakapan WhatsApp yang sama sekali tidak bisa dibaca. Sang narator mengklaim bahwa itu adalah percakapan di handphone Brigadir J. 

Dilansir dari ANTARA, putusan sidang untuk Ferdy Sambo akan dibacakan di persidangan terbuka untuk umum pada Rabu (12/4/2023).

"Putusan akan dibacakan pada persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 di ruang sidang pada gedung Pengadilan Tinggi Jakarta," kata Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Binsar Pakpahan, dilansir dari ANTARA.

Kerananya, dapat disimpulkan kabar yang disampaikan dalam kanal YouTube Inews Today tersebut adalah klaim sepihak dan hoax.

Load More