/
Selasa, 21 Maret 2023 | 23:39 WIB
Klaim video soal Ferdy Sambo dipmakamkan. [IST]

Baru-baru ini beredar kabar terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dikebumikan usai dieksekusi mati.

Klaim soal detik-detik Ferdy Sambo dikebumikan dan pendeta membacakan wasiatnya diinformasikan oleh akun Facebook "Amalia"

"DISAKSIKAN JUTAAN ORANG, DETIK-DETIK SAMBO DIKEBUMIKAN, PENDETA BACAKAN WASIAT SAMBO," tulis narasi unggahan tersebut.

Lantas benarkah klaim Ferdy Sambo dikebumikan dan pendeta membacakan wasiatnya? selengkapnya akan terjawab melalui artikel ini.

Penjelasan

Sebuah akun Facebook dengan nama pengguna “Amalia” mengunggah video dengan klaim disaksikan jutaan orang, detik-detik Sambo dikebumikan, pendeta bacakan wasiat Sambo.

Setelah melakukan penelusuran thumbnail video tersebut merupakan hasil editan dan isi video tersebut adalah potongan video dari peristiwa yang tidak berkaitan.

Melansir dari Kompas.com, Vonis hukuman mati Ferdy Sambo belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Sebab, ia telah mengajukan banding pada 16 Februari 2023. Putusan banding Ferdy Sambo akan dibacakan pada 12 April 2023 di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Berdasarkan penjelasan di atas klaim disaksikan juataan orang, detik-detik Sambo dikebumikan, pendeta bacakan wasiat Sambo adalah salah dan masuk kategori konten yang dimanipulasi.

Baca Juga: CEK FAKTA: Ngotot Bela Teddy Minahasa, Hotman Paris dipanggil Kapolri, Benarkah?

Kesimpulan

Informasi yang menyesatkan. Faktanya, setelah melakukan penelusuran thumbnail video tersebut merupakan hasil editan dan isi video tersebut adalah potongan video dari peristiwa yang tidak berkaitan. Konten video tersebut termasuk dalam konten yang dimanipulasi.

Load More