Baru-baru ini beredar kabar terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dikebumikan usai dieksekusi mati.
Klaim soal detik-detik Ferdy Sambo dikebumikan dan pendeta membacakan wasiatnya diinformasikan oleh akun Facebook "Amalia"
"DISAKSIKAN JUTAAN ORANG, DETIK-DETIK SAMBO DIKEBUMIKAN, PENDETA BACAKAN WASIAT SAMBO," tulis narasi unggahan tersebut.
Lantas benarkah klaim Ferdy Sambo dikebumikan dan pendeta membacakan wasiatnya? selengkapnya akan terjawab melalui artikel ini.
Penjelasan
Sebuah akun Facebook dengan nama pengguna “Amalia” mengunggah video dengan klaim disaksikan jutaan orang, detik-detik Sambo dikebumikan, pendeta bacakan wasiat Sambo.
Setelah melakukan penelusuran thumbnail video tersebut merupakan hasil editan dan isi video tersebut adalah potongan video dari peristiwa yang tidak berkaitan.
Melansir dari Kompas.com, Vonis hukuman mati Ferdy Sambo belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Sebab, ia telah mengajukan banding pada 16 Februari 2023. Putusan banding Ferdy Sambo akan dibacakan pada 12 April 2023 di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Berdasarkan penjelasan di atas klaim disaksikan juataan orang, detik-detik Sambo dikebumikan, pendeta bacakan wasiat Sambo adalah salah dan masuk kategori konten yang dimanipulasi.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ngotot Bela Teddy Minahasa, Hotman Paris dipanggil Kapolri, Benarkah?
Kesimpulan
Informasi yang menyesatkan. Faktanya, setelah melakukan penelusuran thumbnail video tersebut merupakan hasil editan dan isi video tersebut adalah potongan video dari peristiwa yang tidak berkaitan. Konten video tersebut termasuk dalam konten yang dimanipulasi.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Jenazah Ferdy Sambo Dipulangkan ke Jakarta Usai Dieksekusi Mati, Tangis Putri Candrawathi Pecah
-
CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Pecat Kapolri Listyo Sigit Prabowo Karna Tak Becus Tangani Kasus Sambo?
-
CEK FAKTA: Pantas Nikita Mirzani Mati-matian Bela Ferdy Sambo, Ternyata 3 Anaknya Darah Daging Sambo?
-
Ferdy Sambo Banding Vonis Mati, PT DKI Akan Bacakan Putusan 12 April
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dipindah ke Nusakambangan Jelang Persiapan Eksekusi Mati, Benarkah?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Prediksi Prancis vs Irak: Singa Mesopotamia Janjikan Perlawanan Sengit
-
Kata-kata Salah Bikin Timnas Mesir Cetak Rekor Piala Dunia 2026
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas
-
Berpisah, Bangkok United Tak Perpanjang Kontrak Pratama Arhan
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai