/
Kamis, 23 Maret 2023 | 19:43 WIB
Polisi menunjukan tersangka saat jumpa pers ungkap kasus mutilasi di Polda DIY, Rabu (22/3/2023). ([ANTARA FOTO])

Semoga kita bisa bertemu kembali.

Sebelumnya, polisi menjelaskan ,otif pelaku lakukan pembunuhan dan mutilasi karena ingin menguasai harta korban untuk membayar utang aplikasi pinjaman online alias pinjol.

"Tersangka terlilit utang pinjaman online atau pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta," kata Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra, Rabu (22/3/2023).

"Sehingga yang bersangkutan mencari cara melunasi utang dengan mendapatkan uang secara cepat dengan melakukan pembunuhan," sambungnya dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman.

Load More