Bagi umat muslim ibadah salat merupakan suatu ibadah yang dikerjakan sesuai syarat dan rukunnya. Selain yang wajib, ada pula sholat sunnah yang disyariatkan dalam Islam sesuai waktu atau kondisi tertentu.
Tak hanya gerakan, bacaan-bacaan dalam salat juga harus mengikuti ketentuan yang sesuai dengan yang telah ajaran Rasulullah dan perintah Allah SWT.
Salah satunya adalah membaca Surat Al-Fatihah yang wajib dilakukan kemudian dilanjut dengan bacaan surat pendek Alquran.
Namun mengenai hal itu, timbul pertanyaan tentang hukum membaca surah Alquran pada rakaat ketiga dan keempat dalam shalat?
Mengenai hal itu, dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @firman091092, awalnya Ustaz Khalid Basalamah membacakan pertanyaan jamaah mengenai ketentuan membaca surah Alqur di rakaat ketiga dan keempat. Lalu, ia pun menjelaskan berdasarkan hadits Nabi.
"Apa boleh shalat di rakaat ketiga dan keempat setelah Al-fatihah boleh membaca surah lain? Setau saya tidak ada lagi anjurannya," ucap Ustaz Khalid
"Nabi SAW di dalam hadist Bukhari dikatakan, sholat membaca surah hanya di rakaat satu dan dua, rakaat ketiga dan keempat hanya membaca Al-fatihah," pungkasnya kemudian.
Unggahan itu pun, sontak menuai beragam komentar dari para netizen. Bahkan tak sedikit pula yang mengaku baru mengetahui tentang anjuran tersebut.
"aku tahu blm lama ini.. pantesan temen2ku klo sholat cepet2.. ternyata ilmuku yg kurang luas (emoji ketawa)," cuit @O****n.
Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Minta Jangan Ragu Soal Rezeki: Surga Kita yang Belum Jelas
"Baru tahu kemarin2, pantesan org klo shalat cepet, aku lama (emoji ketawa)," timpal @It****ih.
"aku uda kebiasaan dr kecil baca ayat pendek sampai rakaat trahir," ungkap @se***vi.
"sudah tahu dari kecill ka ..alhamdulillah dari kecil belajar ngaji gak sia² (emoji senyum)," kata akun @A***g.
"Dan aku baru tau kalo ad yg baca surat pendek d rakaat 3 & 4 (emoji senyum 2x) dr bocil setauku cm rakaat pertama & ke 2 siihh(emoji senyum)," imbuh @sa****3.
Kontributor: Mira Puspito
Berita Terkait
-
Jadwal Salat dan Buka Puasa Bekasi dan Sekitarnya, Selasa 28 Maret 2023
-
Sholat Istikharah Saat Puasa: Niat, Tata Cara, Hukum dan Doa Setelahnya
-
Doa Qunut Witir dan Bacaan Latinnya, Apakah Beda dengan Sholat Subuh?
-
Bolehkah Salat Tahajud Jika Sudah Salat Tarawih dan Menutupnya dengan Witir? Ini Jawaban Ustaz Adi Hidayat
-
Jadwal Salat dan Jadwal Buka Puasa Cilegon Banten 27 Maret 2023
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
Bongkar Penyebab Banjir Puncak - Cipanas, Alih Fungsi Lahan Jadi Biang Kerok
-
4 Rekomendasi Serum Wajah di Bawah Rp150 Ribu, Murah tapi Kualitasnya Top Bikin Auto Ganteng
-
Sosok Pria di Balik Identitas Ganda yang Diduga Tipu Dokter di Palembang, Terbongkar Usai Lebaran
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
-
Gandus Geger, Siswi SD Ditemukan Trauma, Diduga Korban Kekerasan Seksual Driver Ojol
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Diet Vegan Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Hingga 55 Persen, Apa Buktinya?