Wakil Ketua Umum DPP PAN Yandri Susanto mengatakan pihaknya belum menyimpulkan membentuk koalisi besar dengan menggabungkan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) untuk Pemilu 2024.
"Belum ada hal yang bisa disimpulkan, termasuk apakah ada yang bergabung atau membentuk koalisi besar. Itu kan masih wacana," kata Yandri di kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Yandri juga menyebut belum dapat menyimpulkan untung dan rugi terhadap wacana koalisi besar tersebut bagi internal partainya.
"Masalah untung dan rugi, itu saya kira masih sangat normatif, belum bisa kami simpulkan apakah itu menguntungkan atau merugikan PAN," ujarnya.
Untuk itu, lanjut dia, PAN akan duduk bersama terlebih dahulu dengan partai politik yang mewacanakan koalisi besar tersebut.
Apabila telah berhasil mencapai titik temu, PAN akan siap mengawal apa yang menjadi keputusan dan kesepakatan bersama.
"Sebelum mencapai kesepakatan itu, pasti ada duduk bersama 'kan, kenapa membentuk koalisi seperti ini, mendapatkan tugas apa, kemudian siapa mendapatkan kursi yang mana. Itu 'kan mesti disepakati," tuturnya.
Menanggapi Partai Golkar selaku rekan koalisinya di KIB yang diisukan mendapat arahan agar bergabung dengan KPP, Yandri meresponsnya dengan menyebut kemungkinan itu terbuka lantaran situasi yang masih sangat dinamis.
"Tidak ada hal yang tabu dalam proses pilpres. Semua masih sangat memungkinkan untuk mencapai sebuah kesepakatan," ucapnya.
Baca Juga: Anggota Bawaslu: Tak Ada Pelanggaran Dalam Deklarasi KPP Dukung Anies Capres
Menurut dia, ajakan partai politik lain untuk bergabung dan membentuk sebuah koalisi merupakan hal yang biasa di tengah dinamika politik menjelang Pilpres 2024.
"Kalau mengajak 'kan biasa sekarang, semua ngajak, ini ngajak, itu ngajak. Biasa, namanya ngajak 'kan, biasa itu," katanya.
Terlebih, katanya lagi, belum ada satu partai politik yang resmi mengusung paket bakal capres berikut cawapres, serta KPU RI belum membuka tahapan pendaftaran capres/cawapres.
"Jadi, belum ada yang jelas ini barang, belum ada. Sangat cair dan dinamis," ucapnya.
Pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada tanggal 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Gagal Masuk Negeri? Jangan Cemas, 800 Lebih Sekolah Swasta di Banten Kini Gratis
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
6 Fakta Penangkapan Pelaku Pembacokan Maut di Kebon Pedes
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
6 Fakta Nasib Pedagang Usai Pembongkaran Kios Ilegal di Jalur Puncak
-
Di Balik Gemerlap Podium, Nasib Atlet Indonesia Masih Terkatung-katung
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Sudah Dapat Rp10 Juta, Pedagang Puncak Tetap Merana: Modal Segitu Mana Cukup
-
PTBA Uji Biomassa Kaliandra Merah untuk Kurangi Emisi Karbon dan Dukung Transisi Energi