Wakil Ketua Umum DPP PAN Yandri Susanto mengatakan pihaknya belum menyimpulkan membentuk koalisi besar dengan menggabungkan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) untuk Pemilu 2024.
"Belum ada hal yang bisa disimpulkan, termasuk apakah ada yang bergabung atau membentuk koalisi besar. Itu kan masih wacana," kata Yandri di kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Yandri juga menyebut belum dapat menyimpulkan untung dan rugi terhadap wacana koalisi besar tersebut bagi internal partainya.
"Masalah untung dan rugi, itu saya kira masih sangat normatif, belum bisa kami simpulkan apakah itu menguntungkan atau merugikan PAN," ujarnya.
Untuk itu, lanjut dia, PAN akan duduk bersama terlebih dahulu dengan partai politik yang mewacanakan koalisi besar tersebut.
Apabila telah berhasil mencapai titik temu, PAN akan siap mengawal apa yang menjadi keputusan dan kesepakatan bersama.
"Sebelum mencapai kesepakatan itu, pasti ada duduk bersama 'kan, kenapa membentuk koalisi seperti ini, mendapatkan tugas apa, kemudian siapa mendapatkan kursi yang mana. Itu 'kan mesti disepakati," tuturnya.
Menanggapi Partai Golkar selaku rekan koalisinya di KIB yang diisukan mendapat arahan agar bergabung dengan KPP, Yandri meresponsnya dengan menyebut kemungkinan itu terbuka lantaran situasi yang masih sangat dinamis.
"Tidak ada hal yang tabu dalam proses pilpres. Semua masih sangat memungkinkan untuk mencapai sebuah kesepakatan," ucapnya.
Baca Juga: Anggota Bawaslu: Tak Ada Pelanggaran Dalam Deklarasi KPP Dukung Anies Capres
Menurut dia, ajakan partai politik lain untuk bergabung dan membentuk sebuah koalisi merupakan hal yang biasa di tengah dinamika politik menjelang Pilpres 2024.
"Kalau mengajak 'kan biasa sekarang, semua ngajak, ini ngajak, itu ngajak. Biasa, namanya ngajak 'kan, biasa itu," katanya.
Terlebih, katanya lagi, belum ada satu partai politik yang resmi mengusung paket bakal capres berikut cawapres, serta KPU RI belum membuka tahapan pendaftaran capres/cawapres.
"Jadi, belum ada yang jelas ini barang, belum ada. Sangat cair dan dinamis," ucapnya.
Pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada tanggal 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal