Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengatakan tidak ada pelanggaran dalam deklarasi dukungan dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) kepada Anies Baswedan sebagai capres pada Pilpres 2024.
"Iya, tidak ada (pelanggaran)," ujar Totok, Senin (27/3/2023), dikutip dari Antara.
Hal tersebut, lanjut dia, ditemukan berdasarkan kajian awal yang dilakukan Panwaslu Kecamatan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang merupakan tempat kegiatan pembentukan KPP yang ditandai dengan piagam kerja sama.
"Bawaslu tidak boleh menentukan ada pelanggaran atau tidak sebelum melakukan kajian awal dalam pengawasan."
"Setelah banyak ditanya media, kami langsung tanya ke Panwaslu Kecamatan Kebayoran Baru di Jakarta Selatan. Setelah kami tanya, ternyata tidak ada dugaan pelanggaran," jelas Totok.
Sebelumnya, pada hari Jumat (24/3), Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengumumkan piagam kerja sama sebagai kesahihan pembentukan KPP.
"Dengan ditandatanganinya piagam ini, Koalisi Perubahan untuk Persatuan resmi terbentuk," kata Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya di Sekretariat Perubahan Jakarta, Jumat (24/3).
Sekjen DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengatakan bahwa piagam tersebut secara keseluruhan terdiri atas enam butir kesepakatan.
Kesepakatan pertama adalah pembentukan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
Baca Juga: Doli Kurnia Tak Menampik JK Beri Arahan Golkar Gabung KPP
"Kedua, mengusung Anies Baswedan sebagai capres 2024-2029. Ketiga, memberi mandat kepada calon presiden untuk memilih calon pasangannya," ujarnya.
Keempat, lanjut dia, KPP akan menyelenggarakan deklarasi dan mengumumkan pasangan capres dan cawapres periode 2024-2029 dalam waktu tidak terlalu lama.
"Kelima, memberi keleluasaan kepada calon presiden untuk berkomunikasi dengan partai politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan," ucapnya.
Keenam, membentuk sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Kecil atau Tim Persiapan Koalisi Perubahan untuk Persatuan.
Dokumen piagam kerja sama tiga partai itu secara redaksional telah disepakati pemimpin partai masing-masing pada tanggal 14 Februari 2023, tepat 1 tahun menjelang Pemilu 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
Terkini
-
Jusuf Kalla Bantah Tuduhan Danai Isu Ijazah Jokowi
-
Bantah Danai Isu Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Bakal Lapor ke Bareskrim Polri Besok
-
Tidak Direstui Fans! Siapa Elias Ronnenfelt? Pria yang Dirumorkan Dekat dengan Jenna Ortega
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Urutan Skincare Malam Basic yang Benar untuk Pemula, Kulit Auto Cerah di Pagi Hari
-
Ulasan Novel Melangkah, Ketika Nusantara Menjadi Gelap Tanpa Aliran Listrik
-
Cekcok Berdarah di Hiburan Malam: Pria di Padang Tewas Ditusuk Lehernya, Pelaku Diringkus
-
Tiga Prajurit Gugur di Lebanon, KSAD: Mereka Putra Terbaik Bangsa
-
BRI Perkokoh Dominasi Penyaluran Kredit Kerakyatan Pertumbuhan KUR dan UMi di NTT
-
Prabowo Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Kecam Keras Serangan terhadap Pasukan Perdamaian