Singkat cerita, korban selama dua minggu berusaha untuk menerima dan mencerna kejadian peristiwa pelecehan seksual tersebut.
Baru pada 30 Maret 2023 korban memutuskan untuk mundur dari perusahaan tersebut. Ia mengirimkan surat pengunduran diri via email.
Selang sehari setelah setelah surat pengunduran diri masuk, korban kemudian melakukan pertemuan dengan oknum HRD perusahaan tersebut. Korban saat itu didampingi oleh rekannya.
Sayangnya menurut korban, dalam pertemuan tersebut, oknum HRD malah mempersulit surat pengunduran diri dari korban.
"oknum HRD tersebut malah mempersulit proses pengunduran diri saya dengan segala alasan administrasi," ungkap korban.
Korban juga mengatakan bahwa setelah pertemuan itu, oknum HRD menyerangnya secara personal via chat WhatsApp.
Korban dituding oleh oknum HRD itu tidak bersikap jujur. Selain itu, korban juga dituduh bersalah karena menceritakan peristiwa pelecehan seksual yang dialaminya ke pihak ketiga di luar lingkungan kantor.
Menurut pengakuan korban, saat ia menuliskan kronologis peristiwa yang dialaminya, perusahaan tempatnya bekerja masih mengirimkan surat via email untuk korban tetap bekerja.
"Pada saat menuliskan kronologis ini, Selasa 4 April 2023 pukul 00.04 WIB, mantan perusahaan tempat saya bekerja masih mengirimkan email kepada saya untuk tetap masuk kerja seperti biasanya. Dan email tersebut dikirimkan pada Senin, 3 April 2023 pukul 17.38
WIB," ungkap korban.
Baca Juga: Amy Qanita Yakin Raffi Ahmad Tak Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun: Dia Kerja Setengah Mati
"Sekarang saya sedang dalam masa pemulihan kondisi kesehatan jiwa atas kejadian pelecehan seksual di mantan perusahaan tempat saya bekerja," jelas korban.
Korban dalam kronologis yang disampaikan menuliskan bahwa perusahaan tempatnya bekerja berlokasi di Bandung, Jawa Barat dan bergerak di bidang usaha ekspedisi.
Berita Terkait
-
Persib Bandung vs Persis Solo, Luis Milla Pastikan Mainkan Ricky Kambuaya Sebagai Starter
-
Dijamu Persib Bandung, Leonardo Medina Bisa Ulangi Debut Ciamik di Persis Solo?
-
Diburu Polisi, Modus Pelaku Raba Kaki Siswi Tangerang di Angkot, Lalu Turun Alasan HP Tertinggal
-
Marc Klok Gagal Cetak Gol ke Gawang Mantan, Auto Diminta Balik Ke Persija Jakarta
-
Laga Persib Bandung vs Persis Solo Dapat Dihadiri Penonton di Pakansari
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga