Beredar video yang menujukkan aksi arogan pengendara mobil Fortuner. Pengendara mobil Fortuner dalam video yang viral itu tampak menghadang mobil jenazah yang sedang bawa jenazah.
Dalam video yang dibagikan akun Twitter @Midjan_La_2 terlihat mobil Fortuner warna hitam berusaha mendahului mobil jenzah tersebut.
Saat sudah berada di depan mobil jenazah, pengendara Fortuner tak memberikan jalan. Padahal kondisi jalan saat itu sangat lengang.
Meski sirine mobil jenazah sudah meraung-raung, pengendara Fortuner tetap enggan untuk memberikan jalan kepada mobil jenazah.
"Nah menghalangi ambulance yang sedang membawa jenazah," kata si perekam video.
Menurut perekam video bahwa ambulance yang membawa jenazah itu akan menuju ke Lampung.
"Ini masih di Tol Jakarta, menghalangi ambulance, memperlambat ambulance," sambung si perekam video.
Sontak aja video ini pun membuat geram publik. Namun ada juga netizen yang malah berkomentar seperti ini.
"Kadang Mobil jenazah juga arogan, padahal ga perlu buru2 juga. Emang kalau telat dikubur takutnya jenazah hidup lagi," cuit akun @wis***
Baca Juga: Gadis Berparas Cantik yang Viral Ternyata Bukan Pelaku Maling Motor, Ia Terpengaruh Pil Koplo
Netizen pun dengam geram memberikan kritik kepada cuitan tersebut.
"bukan masalah hidup lg, org meninggal itu harus segera di kebumikan. coba baca aturannya soal ambulance yg bawa jenazah," jawab akun lainnya.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 134 terkait pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai dengan urutan berikut:
(a) Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
(b) ambulans yang mengangkut orang sakit;
(c) Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas; (d) Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia.
Berita Terkait
-
Polemik China Minta APBN Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung
-
Ikon Baru Kemayoran, Menara Jakarta Bisa Jadi Destinasi Belanja Hingga Kulineran
-
Apa Itu Protection Visa? Bakal Diajukan TikToker Usai Dilaporkan Gara-gara Kritik Lampung
-
Skenario Persib Bandung Jadi Runner-up BRI Liga 1 Demi Tampil di Piala AFC 2023-2024
-
PAM Jaya Bangun IPA Buaran III, Bisa Alirkan Air ke 226.500 Rumah di Jakarta
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Syarat Erika Carlina Jika DJ Panda Ingin Bertemu Andrew, Diduga Bawa Nasib Anak yang Lain
-
Di Tengah Tren Kerja Remote, Komunitas WFC Journal Jadi Ruang Baru untuk Merasa Tidak Sendirian
-
Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi
-
Ibu Bekerja Pulang Malam Dicap Penjahat, tapi Ayah Lembur Disebut Pahlawan
-
BSDE Didepak dari MSCI, Bagaimana Prospek Sahamnya?
-
Di Balik Sihir Terlarang Alchemy of Souls, Ada Luka dan Takdir
-
Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru
-
Crystal Palace Juara Conference League, Kisah Sukses Oliver Glasner Membawa Sejarah ke Selhurst Park
-
Dolar AS Ngamuk, Rupiah Ambruk ke Level Rp17.900
-
Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor