Beredar video yang menujukkan aksi arogan pengendara mobil Fortuner. Pengendara mobil Fortuner dalam video yang viral itu tampak menghadang mobil jenazah yang sedang bawa jenazah.
Dalam video yang dibagikan akun Twitter @Midjan_La_2 terlihat mobil Fortuner warna hitam berusaha mendahului mobil jenzah tersebut.
Saat sudah berada di depan mobil jenazah, pengendara Fortuner tak memberikan jalan. Padahal kondisi jalan saat itu sangat lengang.
Meski sirine mobil jenazah sudah meraung-raung, pengendara Fortuner tetap enggan untuk memberikan jalan kepada mobil jenazah.
"Nah menghalangi ambulance yang sedang membawa jenazah," kata si perekam video.
Menurut perekam video bahwa ambulance yang membawa jenazah itu akan menuju ke Lampung.
"Ini masih di Tol Jakarta, menghalangi ambulance, memperlambat ambulance," sambung si perekam video.
Sontak aja video ini pun membuat geram publik. Namun ada juga netizen yang malah berkomentar seperti ini.
"Kadang Mobil jenazah juga arogan, padahal ga perlu buru2 juga. Emang kalau telat dikubur takutnya jenazah hidup lagi," cuit akun @wis***
Baca Juga: Gadis Berparas Cantik yang Viral Ternyata Bukan Pelaku Maling Motor, Ia Terpengaruh Pil Koplo
Netizen pun dengam geram memberikan kritik kepada cuitan tersebut.
"bukan masalah hidup lg, org meninggal itu harus segera di kebumikan. coba baca aturannya soal ambulance yg bawa jenazah," jawab akun lainnya.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 134 terkait pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai dengan urutan berikut:
(a) Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
(b) ambulans yang mengangkut orang sakit;
(c) Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas; (d) Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia.
Berita Terkait
-
Polemik China Minta APBN Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung
-
Ikon Baru Kemayoran, Menara Jakarta Bisa Jadi Destinasi Belanja Hingga Kulineran
-
Apa Itu Protection Visa? Bakal Diajukan TikToker Usai Dilaporkan Gara-gara Kritik Lampung
-
Skenario Persib Bandung Jadi Runner-up BRI Liga 1 Demi Tampil di Piala AFC 2023-2024
-
PAM Jaya Bangun IPA Buaran III, Bisa Alirkan Air ke 226.500 Rumah di Jakarta
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kalah dari Dewa United, Hendri Susilo: Pemain Tidak Patuh
-
67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
-
Pertamina Enduro Selangkah ke Grand Final Proliga 2026 Usai Tundukkan Electric PLN 3-2
-
Jakarta Bhayangkara Presisi Tumbangkan Samator 3-0, Persaingan Final Proliga 2026 Makin Ketat
-
Steven Wongso Sebut Orang Gendut Lebih Rendah dari Anjing, Rizky Febian Sampai Ikut Komentar
-
Kecewa Kalah dari Persib Bandung, Johnny Jansen: Bali United Seharusnya Menang
-
Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil
-
Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya
-
Inter Milan Menang Dramatis 4-3 atas Como, Kian Dekat ke Scudetto
-
Marie-Louise Eta Ukir Sejarah, Jadi Pelatih Perempuan Pertama di Bundesliga