Suara.com - Seorang pelajar asal Provinsi Lampung bernama Bima viral di media sosial karena video kritikan terhadap Provinsi Lampung. Bima yang diketahui tengah menempuh pendidikan di Australia menjadi viral di media sosial usai video kritikan yang dibagikannya melalui TikTok @awbimaxreborn.
Melalui videonya, ia menyebutkan sejumlah alasan mengapa Provinsi Lampung tidak maju. Namun nahasnya, entah sengaja atau tidak, ia menyebutkan kata "Dajjal" dalam videonya yang ditujukan kepada Provinsi Lampung.
Alhasil Bima dilaporkan ke polisi terkait pelanggaran Undang-Undang ITE. Namun Bima menanggapi pelaporan tersebut dengan santai.
Ia malah berencana untuk mengajukan Protection Visa kepada pemerintah Australia dan bahkan menyatakan akan mengganti kewarganegaraannya.
"Well perlu diklarifikasi sampai detik ini gua masih memegang student visa subclass 500 kok. Di video gua yang trending itu, solusi terbaik bagi gua untuk ambil protection visa kalau memang di negara sendiri keselamatan gua gak aman, so gua bisa langsung apply protection visa langsung pastinya apalagi ditambah gua punya bukti yg kuat sebetulnya," kata Bima dalam video klarifikasi yang ia unggah di akun TikTok-nya @awbimaxreborn.
Lantas apakah Protection Visa itu? Simak ulasannya berikut ini.
Apa itu Protection Visa?
Protection Visa atau visa perlindungan yang diberikan pemerintah Australia bagi orang-orang yang ingin mencari suaka di negeri Kangguru itu.
Protection visa menjadi salah satu program kemanusiaan bagi para pengungsi yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Australia. Selain itu, protection visa itu juga menjadikan seseorang bisa tinggal dan menetap di Australia baik secara sementara maupun permanen.
Baca Juga: Budi Anduk Tewas Ditembak Densus 88 Ternyata Teroris
Seseorang yang memegang visa ini juga diberikan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan serta memperoleh layanan kesehatan, layaknya warga negara Australia.
Adapun Protection Visa terdiri dari dua jenis, yakni tipe Subclass 866 dan Subclass 785. Persyaratan dan manfaat kedua jenis visa proteksi ini tidak jauh berbeda.
Salah satu yang menjadi pembeda adalah Subsclass 866 memberi kesempatan bagi pemiliknya untuk tinggal di Australia secara permanen.
Sementara orang yang memegang protection visa tipe Subclass 785 hanya bisa menetap di Australia sementara selama 3 tahun.
Syarat mendapatkan Protection Visa
Untuk bisa mendapatkan Protection Visa, pemohon perlu merogoh kocek sebesar 40 dolar Australia atau sekitar Rp396 ribu. Dan ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pemohonnya, yakni:
Berita Terkait
-
Netizen Ikut Kritik Infrastruktur Kota Lampung: "Dulu Bisa Dipakai Mancing Sekarang Udah Jadi Waterboom"
-
VIRAL! 'Ngespill' Kondisi Kota Lampung Berujung Dilaporkan
-
Profil Awbimax Reborn, TikToker yang Dilaporkan ke Pihak Berwajib Setelah Mengkritik Pemerintah Kota Lampung.
-
Advokat Ginda Laporkan Tiktoker Bima ke Polisi, Netizen: Dikit-dikit Lapor
-
Isi Kritikan Viral TikToker Soal Alasan Kenapa Lampung Gak Maju, dari Jalan Rusak hingga Tata Kelola Buruk
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
PSI Tapsel Salurkan Bantuan ke Sangkunur, Sejumlah Desa Masih Terisolasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya