Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat dikabarkan akan menjadi lokasi PDIP umumkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Kabar tersebut belum bisa dipastikan apakah betul PDIP deklarasi Ganjar Capres atau tidak.
Namun, pantauan wartawan dilapangan, penjagaan ketat terlihat di luar gerbang Istana Batu Tulis.
Kondisi lalu lintas di lokasi juga terihat lenggang, belum terlihat adanya pengawalan dari Polisi atau Dishub.
Diberitakan sebelumnya, abar beredar bahwa PDIP bakal deklarasi Capres di Batutulis itu tersebar di berbagai pemberitaan pun juga perpesanan di WhatsApp.
Kabar PDIP deklarasi Ganjar Pranowo itu akan dilangsungkan pada siang ini sehabis Jumat di Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat.
Untuk diketahui, menurut pakar dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad, PDI Perjuangan punya modal besar jadi pemimpin koalisi jika mau usung Ganjar Pranowo jadi capres.
"Salah satu tokoh potensial yang menjadi calon presiden yakni Ganjar Pranowo. Gubernur Jawa Tengah ini merupakan kader PDIP," kata dia.
Ia menambahkan, ada dua alasan lain yakni PDIP adalah partai pemerintah yang saat ini kadernya menjadi presiden yakni Joko Widodo.
Baca Juga: Heboh Kabar PDIP Bakal Umumkan Ganjar Pranowo Capres Siang Ini di Batu Tulis Bogor
"PDIP adalah partai terbesar di parlemen dan berpotensi kembali menjadi partai pemenang pemilu," ungkapnya kepada Antara.
Menurut dia, PDI sangat berpeluang jadi pusat koalisi. Hal itu juga dikuatkan hasil survei SMRC yang memperlihatkan elektabilitas Ganjar kembali naik setelah sebelumnya turun.
“Tokoh yang memiliki tingkat elektabilitas tertinggi sekarang adalah kader PDIP, Ganjar Pranowo,” kata dia.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026
-
BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi
-
Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah
-
Anak Petani Banyumas Raih Predikat Lulusan Terbaik IPDN, Presiden Sematkan Tanda Pangkat
-
Gantung Sepatu Demi Keluarga, Eks Sprinter Asian Games Comeback di Lintasan Aspal
-
Belajar dari Kerja Praktik: Coding Terbaik Adalah yang Mampu Menyelesaikan Masalah Nyata
-
Promo Tiket Bioskop CInepolis, Khusus Nasabah BRI