Anggota DPR RI Fraksi PKS inisial BY yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), mundur sebagai legislator.
Hal itu disampaikan Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri. Ia menyebut BY telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR.
Hal ini sebagai tindak lanjut penyelidikan internal PKS terkait dugan pelanggaran disiplin oleh BY.
"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan penggantian antarwaktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," ujarnya, Senin (22/5/2023).
Mabruri menambahkan PKS tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai, baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.
"Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai," kata Mabruri.
Sebelumnya, Wakil Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam membenarkan bahwa anggota DPR inisial BY yang dilaporkan terkait kasus KDRT terhadap istrinya inisial M, berasal dari Fraksi PKS.
"Menurut laporan seperti itu," kata dia, Senin (22/5/2023) malam.
Nazaruddin menambahkan MKD akan melakukan verifikasi terkait laporan itu. Jika sudah lengkap terlapor akan dipanggil.
Baca Juga: Dugaan KDRT, Anggota DPR Dilaporkan ke MKD, Inisialnya B
"Kami sudah terima laporan. Akan diverifikasi dulu oleh staf MKD. Kalau sudah lengkap langsung kami panggil," kata Nazaruddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
Terkini
-
Bolehkah Kurban Pakai Uang Istri? Begini Hukumnya dalam Islam
-
Makan Siang di Kedai Sorpelem: Mencicipi Mie Ayam Barbar dengan Rasa Autentik yang Bikin Nagih
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Jelang Idul Adha, Harga Cabai dan Bumbu Dapur di Pasar 16 Ilir Palembang Bikin Ibu-ibu Menjerit
-
Pasca-Blackout Sumatra, Pasokan Listrik 8,3 Juta Pelanggan Diklaim PLN Mulai Pulih
-
Dear Bunda, Anak juga Butuh Cinta: Membaca Buku Parenting with Heart
-
Petani Punk Gunungkidul: Dari Jalanan Menuju Ketahanan Pangan Lokal
-
Pengacara Klaim Rekaman CCTV Rekam Tangan Erin Taulany Ditarik Paksa Hera eks ART
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina