Suara.com - Anggota DPR RI berinisial BY (57) telah dilaporkan ke Polisi terkait dugaan melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri keduanya berinisial M (30). Namun kasus yang dilaporkan ke Polrestabes Kota Bandung 2022 itu tidak ada tindak lanjut.
Kuasa hukum korban, Srimiguna menuturkan dugaan KDRT yang menimpa M terjadi selama tahun 2022, dan terakhir dugaan kekerasan yang diterima M dari BY pada November 2022. Korban kata dia tidak hanya mengalami kekerasan fisik, namun juga kekerasan seksual dan kekerasan psikis.
“Diduga BY sering menghina fisik dan membandingkan korban dengan perempuan lain. Bahkan kerap memaksa korban melakukan hubungan seksual tak wajar, hingga membuat korban mengalami sakit dan pendarahan,” kata Srimiguna dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/5/2023).
“Dari salah satu barang bukti, diketahui BY mengaku melakukan hubungan seksual meski korban telah mengalami pendarahan dan darah dilihat oleh BY, karena Hasrat seksual yang telah memuncak,” Srimiguna menambahkan.
Srimiguna kemudian menyinggung awal pernikahan pelaku BY dan M awalnya berjalan harmonis. Bahkan sebelum menikah BY selalu menyatakan cinta kepada M.
Namun dengan berjalannya waktu BY disebut kerap melakukan KDRT dengan menonjok tubuh korban menggunakan tangan kosong.
"Bahkan menampar pipi dan bibir, menggigit tangan, mencekik leher, membanting, dan menginjak-injak tubuh korban yang sedang hamil. Akibat perbuatan itu, korban mengalami pendarahan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyebut saat BY melakukan kekerasan terhadap istri keduanya pernah diketahui istri pertamanya berinisial RKD dan anak-anaknya di antaranya FH.
"Padahal Pernikahan BY yang kedua ini juga di ketahui oleh istri pertama yang telah menerima suaminya menikah dengan korban," kata Srimiguna.
Baca Juga: Di Sidang Asian Parliamentary Assembly BKSAP DPR Suarakan Mitigasi Climate Change
Menurutnya saat BY melakukan KDRT kerap membujuk M untuk tidak melaporkan peristiwa itu kepada polisi.
Selain itu BY juga, lanjut Srimiguna, beberapakali melakukan upaya agar korban tidak melaporkan perbuatannya kepada polisi dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
"Korban kemudian melakukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pada Desember 2022 dan sejak Januari 2023 korban resmi menjadi terlindung LPSK," tutup Srimiguna.
Berita Terkait
-
Kronologi Anggota DPR RI 'BY' Tega Lakukan KDRT hingga Kekerasan Seksual ke Istri Kedua
-
Anggota DPR RI BY Diduga Lakukan KDRT ke Istri Kedua, Pelaku Disebut Injak-injak Tubuh Korban yang Tengah Hamil
-
Deddy Corbuzier Mau Pindah Negara Kalau Aldi Taher Terlipih Jadi DPR
-
Desta Kena Karma, Video Lama Sentil Rizky Billar KDRT ke Lesti Kejora Kembali Viral
-
Istrinya Maju Caleg DPR RI di Dapil Soloraya Lewat PSI, Giring Ganesha Sowan ke Gibran
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
Terkini
-
Bantah Kenal Pejabat Bea Cukai, Heri Black Akui Pernah Urus Kontainer Blueray
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
WALHI 'Semprot' Pemprov DKI: Bukannya Perluas Akses Transportasi Umum, Malah Naikkan Tarif
-
Heri Gunawan dan Istri Kompak Mangkir dari Pemeriksaan Kasus CSR BI-OJK, KPK Bakal Panggil Paksa?
-
Potensi Chaos di Depan Mata? Sosiolog UGM Soroti Krisis Kepercayaan pada Negara
-
Bisakah Rumput Laut Menggantikan Plastik? Riset Indonesia Cari Jalan Keluar dari Krisis Sampah
-
Buntut Vonis Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Respons Desakan Revisi UU Peradilan Militer
-
Ada Demo Mahasiswa, Selain Bundaran HI Hindari 4 Ruas Jalan Ini
-
WALHI Kritik Kenaikan Tarif Transjakarta, Krisis Udara Ibu Kota Bakal Makin Parah
-
Jakarta Siaga Macet Hari Ini, Cek Jalur Alternatif Hindari Demo Mahasiswa di HI