Pasangan Kang Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika alias Ambu Anne telah resmi berpisah.
Kini Kang Dedi Mulyadi resmi menjadi duda dan Ambu Anne menjadi janda. Kepastian status keduanya telah jelas usai banding anggota DPR RI ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung ditolak.
Diketahui, majelis hakim banding PTA Bandung menguatkan putusan Pengadilan Agama Purwakarta.
Putusan yang dikeluarkan tanggal 22 Februari 2023 atas nomor perkara 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, majelis hakim PA Purwakarta mengabulkan gugatan cerai dari perempuan yang biasa disapa dengan Ambu Anne tersebut
Berdasarkan SIPP PA Purwakarta setelah putusan di tingkat pertama itu, Dedi Mulyadi mengajukan upaya banding pada 6 Maret 2023.
Meski demikian, pada 10 Mei 2023 lalu, sudah ada putusan banding yang intinya menguatkan putusan majelis hakim PA Purwakarta.
"Menguatkan putusan Pengadilan Agama Purwakarta Nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tanggal 22 Februari 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 1 Sya’ban 1444 Hijriah," demikian amar putusan banding bernomor Putusan nomor 96/Pdt.G/2023/PTA.Bdg dikutip dari laman Mahkamah Agung, 23 Mei 2023.
Majelis hakim banding ini diketuai Dr. H. Abd. Latif, M.H, dan dua hakim anggota masing-masing Drs. H. Ali Imron, S.H., dan Drs. H. Basuni, S.H., M.H.
Majelis hakim banding juga membebankan biaya perkara terhadap pembanding Dedi Mulyadi sejumlah Rp150 ribu.
Baca Juga: Kang Dedi Mulyadi Minta Doa Cepat Dapat Istri, Sudah Move On dari Ambu Anne?
Belum ada informasi lebih lanjut apakah Kang Dedi Mulyadi menerima putusan ini atau mengajukan kasasi.
Namun, proses perceraian ini sudah berlangsung panjang. Perkara ini dimulai dengan gugatan ke PA Purwakarta pada 19 September 2022 lalu.
Setelah melalui proses mediasi yang gagal, perkara dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara. Akhirnya pada 22 Februari 2023 majelis hakim PA Purwakarta dalam putusannya mengabulkan gugatan Ambu Anne, yakni meminta agar Kang Dedi Mulyadi menjatuhkan talak terhadapnya.
"Menjatuhkan talak satu bain sughra tergugat (Dedi Mulyadi, red) terhadap penggugat (Anne Ratna Mustika)," demikian putusan majelis hakim yang diketuai Lia Yuliasih, S.Ag. tersebut.
Majelis hakim PA Purwakarta juga membebankan biaya perkara terhadap penggugat Dedi Mulyadi sebesar Rp875 ribu.
Berita Terkait
-
Dicibir Janda Permanen usai Cerai dari Antonio Dedola, Nikita Mirzani: Daripada Punya Laki Ari Wibowo
-
Kang Dedi Mulyadi Minta Doa Cepat Dapat Istri, Sudah Move On dari Ambu Anne?
-
Video Kang Dedi Mulyadi Omongin Aib Istri Kembali Viral: Nggak Boleh, Ambu Anne itu...
-
Puasa Pertama Usai Cerai dari Ambu Anne, Kang Dedi Mulyadi Disebut Duda Harapan Bangsa
-
Ambu Anne Mutasi Besar-besaran Pegawai Pemkab Purwakarta, Pejabat Tangan Kanan Kang Dedi Mulyadi Digeser?
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Diiming-imingi Gaji Rp9 Juta di Singapura, Tiga Calon PMI Diduga Ditampung Dua Bulan di Bondowoso
-
Jateng Masuki Usia ke-81, Wakil Ketua DPRD Sarif Abdillah Tekankan Kunci Utama Kemajuan Daerah
-
Mahasiswa Kepung Bundaran HI, Bawa 8 Tuntutan Keras ke Pemerintah
-
Satu Tumbler, Satu Pilihan untuk Mengurangi Sampah
-
3 Rekomendasi Skin Tint Murah di Bawah 100 Ribu untuk Pelajar, Lengkap dengan Review
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Perpres Ojol Ditarget Terbit Akhir Agustus, Pemerintah Tinggal Harmonisasi
-
Sesaat Lagi Kick Off! Link Live Streaming Persib vs Bali United Malam Ini, Maung Bandung Juara?
-
Kasus Tambang Ilegal Tuban Meluas, Dua Nama Dilaporkan ke Polisi
-
Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 70 Orang, 14 Ribu Warga Manggarai Timur Pilih Mengungsi Mandiri