- Pemerintah bersama DPR RI menyepakati substansi Perpres ojek online.
- Mensesneg Prasetyo Hadi menargetkan Perpres ojek online diterbitkan paling lambat awal September 2026.
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan simulasi tarif orang, makanan, and barang telah dibahas untuk regulasi tersebut.
Suara.com - Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur jasa transportasi daring atau ojek online (ojol) ditargetkan terbit paling lambat awal September 2026. Pemerintah dan DPR RI menyatakan telah mencapai kesepahaman final terkait substansi aturan tersebut.
Target penerbitan itu disampaikan usai rapat koordinasi pemerintah dan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah akan segera melakukan harmonisasi untuk mempercepat penerbitan Perpres sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi hari ini alhamdulillah kita lengkap dan alhamdulillah kita sudah mencapai kesepahaman berkenaan dengan penyusunan perpres yang akan mengatur transportasi ojek online," kata Prasetyo.
Ia menargetkan aturan tersebut sudah dapat diterbitkan sebelum September 2026.
"Dan kami targetkan akhir bulan ini dan paling atau paling lama awal bulan depan sudah bisa kita terbitkan perpres yang mengatur mengenai jasa transportasi online ini," sambungnya.
Prasetyo juga mengapresiasi koordinasi yang dilakukan pemerintah bersama pimpinan DPR dalam merampungkan regulasi yang telah lama dinantikan para pengemudi ojol.
Tarif Orang, Makanan, dan Barang Sudah Disimulasikan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sejumlah poin krusial dalam Perpres Ojol telah dibahas, termasuk simulasi tarif untuk layanan transportasi orang, pengantaran makanan, dan barang.
Baca Juga: Minta Polisi Buka Barikade, Mahasiswa: Bapak Nggak Capek Lindungi Pejabat yang Enak di Istana?
Meski substansi utama telah menemukan titik temu, Dasco menyebut masih ada tahapan yang harus dilalui sebelum Perpres resmi diterbitkan.
Pemerintah akan kembali menggelar pertemuan dengan kementerian terkait, organisasi pengemudi ojol, serta perusahaan aplikator. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari proses harmonisasi dan finalisasi aturan.
"Kami minta kepada semua pihak untuk bersabar, mari kita tunggu nanti perpresnya dan mudah-mudahan semuanya bisa berjalan dengan baik," pungkas Dasco.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
Terkini
-
Perpres Ojol Ditarget Terbit Akhir Agustus, Pemerintah Tinggal Harmonisasi
-
Sesaat Lagi Kick Off! Link Live Streaming Persib vs Bali United Malam Ini, Maung Bandung Juara?
-
Kasus Tambang Ilegal Tuban Meluas, Dua Nama Dilaporkan ke Polisi
-
Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 70 Orang, 14 Ribu Warga Manggarai Timur Pilih Mengungsi Mandiri
-
Geger Karnaval HUT RI, 3 Orang Jadi Tersangka Pemukulan Kapolsek dan Danramil Cicalengka
-
Perpres Ojol Diperluas, Tarif Antar Makanan dan Barang Bakal Diatur
-
Menimbang Operasional Koperasi: Cukup dengan Modal vs Model Bisnis Matang
-
Libatkan Anak Difabel, SBY Art Community Suarakan Pesan Perdamaian Lewat Seni Lukis
-
IHSG Diramalkan Capai 7000 di Kuartal III 2026
-
Cara Dapat Uang Tunai dari BRI Cicilan Emas Lewat BRImo