/
Rabu, 24 Mei 2023 | 18:35 WIB
Putri Balqis dan suaminya Bani Bayumi sama-sama berstatus tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. (ist/ tangkap layar)

"Ini Kakak Kandung gue, namanya Putri Balqis. 14 tahun berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa. Bulan febuari terjadi penganiayaan terhadap Kakak gue, dimana Kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutny," cuit akun adik Putri Balqis. 

Pada threadnnya tersebut, adik korban juga bagikan kondisi Putri Balqis yang babak belur karena KDRT. Terlihat mata korban membiru dan bengkak. 

Putri Balqis kemudian melakukan visum dan melapor ke Polres Depok. Nahas baginya, pelaporan itu justru berujung membawanya masuk bui. 

Dari cuitan adik korban, Putri Balqis malah dijadikan tersangka. Hal ini lantaran suami korban juga melapor ke Polres Depok dan mengaku sebagai korban KDRT. 

"ternyata suaminya malah melaporkan dia balik dengan laporan KDRT. Setelah menunggu kurang lebih 2 bulan, anehnya, tanpa ada saksi Kakak gue malah jadi tersangka juga," jelas adik korban. 

Putri Balqis harus ditahan selama 2 hari menurut adik korban. Ditambahkan adik korban, suami kakaknya itu kerap mengancam akan membunuh keluarga. Selain itu, suami Putri Balqis juga disebut mempunyai pistol. 

"Kakak gue selalu diam dan bertahan karena selalu diancam kalau keluarga gue mau dibunuh, Kakak gue tau suaminya punya pistol, jadi dia takut untuk laporin hal ini ke Polisi,"

Load More