Rizky Pahlevi, mantan pacar Rebecca Klopper, menjawab tudingan melakukan pemerasan dengan ancaman bakal menyebar video syurnya pada tahun 2022. Bantahan ini disampaikan oleh kuasa hukum Rizky, Sugeng Teguh Santoso.
Teguh dalam keterangan tertulisnya mengutip Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada 28 Oktober 2022.
Dalam surat tersebut tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Rebecca Klopper diklaim bukan Rizky meski inisialnya R.
"Sebagaimama tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/263a/X/2022/Dittipidsiber tanggal 28 Oktober 2022, orang yang dimaksud melakuan pemerasan senilai Rp30 juta dan telah ditetapkan tersangka adalah pihak lain dengan nama inisial R, dan bukan klien kami," kata Sugeng, Senin (29/5/2023).
"Perkara itu pun sudah selesai melalui mekanisme restorative justice. Klien kami juga tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu," sambungnya.
Sugeng membantah keterlibatan Rizky dalam penyebaran video syur diduga mirip Rebecca Klopper yang belakangan viral di Twitter. Akun penyebar video tersebut bukan miliknya.
"Terlapor penyebar video, sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri adalah pihak lain. Akun @dedekugem bukan milik klien kami," ujar Sugeng.
Sebagaimana diketahui, publik dihebohkan dengan munculnya video syur mirip Rebecca Klopper di Twitter sejak 22 Mei 2023.
Baca Juga: Pernah Terseret Video Syur, Gisel Doakan Rebecca Klopper Yang Terbaik
Berita Terkait
-
Pernah Terseret Video Syur, Gisel Doakan Rebecca Klopper Yang Terbaik
-
Gegara Video Syur Viral, Haji Faisal Ogah Beri Restu Fadly Faisal dan Rebecca Klopper?
-
Pelaku Pemerasan Video Syur Mirip Rebecca Klopper Ternyata Mantan Teman Pacarnya
-
Akhirnya Terungkap! Cerita Rebecca Klopper Diperas Lewat Video Syur: Mereka Memberikan Ancaman
-
Video Syur 47 Detik Rebecca Klopper Viral, Fadly Faisal Isyaratkan Bertahan, Netizen Sarankan Cari Aman Aja!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!