/
Rabu, 31 Mei 2023 | 06:36 WIB
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim (kanan) terkait pemecatan Irjen Teddy Minahasa di Mabes Polri, Jakarta Selasa (30/5/2023) malam. ([ANTARA])

"Serta memerintah untuk menyerahkan sabu-sabu seberat 5 kg kepada saudara LP alias AN untuk dijual," kata Ramadhan.

Load More