Politisi NasDem sekaligus Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengaku siap penuhi panggilan, baik di Bareskrim maupun Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Diketahui, Sugeng dilaporkan mantan anggota DPR berinisial AAFS terkait dugaan pelecehan seksual verbal.
"Di mana pun harus dong, itu kewajiban sebagai warga negara, MKD, Bareskrim, manapun klarifikasi atau apa pun pertanyaannya," kata Sugeng di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Sugeng mengatakan komitmen kehadirannya itu lantaran dirinya merupakan pribadi yang taat hukum. Bukan didasari karena dorongan dari partainya.
"Tidak, itu adalah kewajiban warga negara kalau ada proses-proses hukum harus kita taati," ujarnya.
Sugeng menjelaskan Bareskrim Polri akan melakukan pemanggilan terhadap AAFS untuk klarifikasi pada Rabu (14/6).
"Panggilan klarifikasi ini ingat, belum LP loh, belum laporan polisi (LP) ini, baru aduan masyarakat lantas diklarifikasi, itu tanggal 14, bukan BAP (berita acara pemeriksaan)," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman mengatakan, pihaknya akan memanggil pelapor dan terlapor dalam kasus tersebut.
"Sekitar minggu ini, jadi kita berharap ini diselesaikan dulu di MKD baru di tempat yang lain," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Baca Juga: Dilaporkan Atas Dugaan Pelecehan Seksual Verbal, Ketua Komisi VII DPR Akan Diperiksa MKD
"Percayalah MKD akan memeriksa semua laporan yang masuk," ujarnya.
Sebelumnya, Jumat (9/6), mantan anggota DPR RI berinisial AAFS mengadukan Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto ke MKD DPR RI.
Pelaporan itu terkait dugaan pelanggaran kode etik berupa tindakan seksual secara verbal.
"Teman-teman hari ini kami di MKD menerima laporan dari Mbak AAFS, beliau orangnya hadir terkait dengan perkara yang sekarang viral di medsos," kata Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Dia menyebut aduan tersebut telah memenuhi syarat formil setelah dilakukan pengecekan sehingga akan ditindaklanjuti dengan rapat pleno untuk mengagendakan jadwal pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Donald Trump Desak NATO Kirim Kapal ke Selat Hormuz
-
Nekat Mau Bunuh Donald Trump Sampai Rata dengan Tanah, Pria Massachusetts Ini Akhirnya Ditangkap
-
Xiaomi Siapkan Smartphone Modular Revolusioner dan Chip XRING O2, Siap Menggebrak Paruh Kedua 2026
-
Belum Aman dari Degradasi, PSIM Yogyakarta Bidik Poin di Kandang Dewa United
-
Dony Tri Pamungkas Jawab Rumor Abroad Ke Eropa Setelah Dapat Wejangan Khusus dari Calvin Verdonk
-
Selat Hormuz Dibuka Gratis untuk Kapal Malaysia
-
Kelola Bisnis Tanpa Beban, Cek Biaya Admin Qlola BRI Terbaru
-
Afan DA5 dan Valen DA7 'Tinggalkan' Dangdut, Siap Guncang Panggung Band Academy Indosiar
-
Drakor Romansa Human X Gumiho Rilis Jajaran Pemain, Siap Tayang 2027
-
Italia Gagal ke Piala Dunia 2026, Gabriele Gravina Mundur dari Kursi Ketum FIGC