- Krisis lingkungan Indonesia ditandai perubahan ekstrem, banjir berulang, serta sampah sungai, disebut Menteri LH sebagai *triple planetary crisis*.
- Pemerintah fokus membenahi pengelolaan sampah dari sumbernya karena sebagian besar sampah laut berasal dari daratan dan sungai.
- MUI menekankan tanggung jawab moral keagamaan; membuang sampah sembarangan ke lingkungan telah difatwakan sebagai perbuatan haram.
Suara.com - Indonesia menghadapi tekanan lingkungan yang kian terasa nyata. Perubahan cuaca yang makin ekstrem, banjir yang berulang, hingga persoalan sampah di sungai dan laut menunjukkan bahwa krisis bukan lagi wacana global, melainkan pengalaman sehari-hari.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyebut kondisi ini sebagai bagian dari triple planetary crisis—krisis iklim, pencemaran, dan sampah. Ia menyampaikan hal tersebut saat kegiatan Aksi Bersih Sungai dan penanaman pohon di aliran Sungai Cikeas, Sentul, dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026.
Merujuk data UNFCCC, suhu global pada 2024 tercatat menjadi yang terpanas sepanjang sejarah, naik 1,4 derajat Celsius dibanding masa pra-industri. Bagi negara tropis seperti Indonesia, kenaikan ini berdampak langsung pada meningkatnya curah hujan ekstrem, bencana hidrometeorologi, serta kenaikan muka air laut. Fenomena yang dulu dianggap anomali kini mulai menjadi pola baru.
Namun, pemerintah menekankan bahwa krisis ini tidak hanya untuk disesali, tetapi juga untuk direspons secara sistematis. Salah satu fokus utama adalah pembenahan pengelolaan sampah dari sumbernya. Hanif mengakui hampir tidak ada sungai di Indonesia yang sepenuhnya bebas dari sampah. Temuan ini menjadi titik awal perbaikan, bukan sekadar kritik.
Menurutnya, sebagian besar sampah laut berasal dari daratan dan sungai. Artinya, solusi harus dimulai dari hulu—dari pengurangan sampah rumah tangga, perbaikan sistem pengelolaan di daerah, hingga penguatan infrastruktur daur ulang. Pemerintah saat ini memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui National Plastic Action Plan serta kerja sama dengan berbagai mitra internasional.
Kegiatan bersih sungai dan penanaman pohon di Cikeas menjadi contoh pendekatan preventif. Langkah ini tidak hanya membersihkan dampak, tetapi juga membangun kesadaran dan memperkuat fungsi ekologis daerah aliran sungai.
Pendekatan struktural tersebut juga dilengkapi dengan pendekatan kultural. Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Hazuarli Halim, menekankan bahwa krisis lingkungan berkaitan erat dengan tanggung jawab moral dan keagamaan. MUI telah memfatwakan bahwa membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai dan laut, adalah haram karena menimbulkan mudarat.
Pendekatan berbasis nilai ini diharapkan dapat memperluas partisipasi publik. Literasi lingkungan melalui masjid dan kegiatan dakwah menjadi salah satu jalur untuk mendorong perubahan perilaku yang berkelanjutan.
Baca Juga: Darurat Limbah! Menteri LH Gugat PT Biotek Saranatama Usai Pestisida Racuni Sungai Cisadane
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi