Meski menjadi korban, Cristalino David Ozora (17) dipastikan tidak bisa dihadirkan sebagai saksi dalam sidang penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. Kondisi kesehatan jadi alasan utama.
Hal itu diungkapkan jaksa penuntut umum dalam sidang di PN Jaksel hari ini, Selasa (13/6/2023), yang menghadirkan saksi Jonathan Latumahina, ayah David Ozora.
Jaksa membeberkan sejumlah alasan kepada hakim terkait David tidak bisa dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Mario Dandy dan Shane Lukas.
Hal itu setelah jaksa bertemu dokter penanggung jawab David dari RS Mayapada pada 11 Mei 2023.
Berdasar keterangan dokter, David mengalami amnesia. Korban tidak dapat mengingat kejadiaan penganiayaan brutal yang menimpanya.
"Pasien mengalami kondisi amnesia sehingga pasien tidak dapat mengingat kejadian yang terjadi pada dirinya," kata jaksa.
Jaksa menmbahkan, masih dari keterangan dokter, akan berisiko munculnya trauma bila David tetap dipaksa dihadirkan sebagai saksi.
Hal ini juga akan berdampak pada proses pemulihan kesehatan David Ozora.
"DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan) juga menegaskan bahwa apabila proses pemeriksaan atau permintaan keterangan pada pasien tetap dilakukan, maka akan menimbulkan trauma pada trauma," kata jaksa.
Baca Juga: Isi Chat Ancaman Mario Dandy ke David Ozora: Telepon Brimob hingga Ancam Tembak
Dalam dakwaannya, Mario Dandy disebut melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Perubatan itu disebutka jaksa dilakukan bersama Shane Lukas dan pelaku anak berinisial AG (15).
"Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy beserta Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan anak AG selanjutnya disebut anak (penuntutan dilakukan secara terpisah) turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," ujar jaksa saat bacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Selasa (6/6/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo