Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menjelaskan alasan David Ozora tidak bakal dihadirkan di sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. David merupakan korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario yang merupakan anak mantan pejabat pajak Rafael Alun.
Dalam penjelasannya, jaksa melampirkan surat dari Rumah Sakit Mayapada. Rumah sakit itu merupakan tempat David menjalani perawatan intensif 56 hari usai dianiaya secara kejam oleh Mario.
"Keterangan dari Mayapada Hospital dalam hal ini kondisi dari korban David, kenapa tidak dijadikan saksi dalam berkas perkara," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/6/2023).
Selain itu, jaksa juga menyertakan kesimpulan antara pihak kejaksaan dengan dokter Rumah Sakit Mayapada. Hasilnya, David disebut mengalami amnesia sehingga tidak bisa dihadirkan di persidangan.
"Bahwa pasien mengalami kondisi amnesia sehingga pasien tidak dapat mengingat kejadian yang terjadi pada dirinya sehingga dengan dugaan tindak pidana kekerasan," kata jaksa.
Jaksa juga menyebut apabila David masih harus diperiksa di persidangan maka akan menimbulkan trauma. Sehingga proses pemulihan yang kini sedang dijalani terhambat.
"DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan) juga menegaskan bahwa apabila proses pemeriksaan atau permintaan keterangan pada pasien tetap dilakukan maka akan menimbulkan trauma kepada pasien sehingga akan mempengaruhi proses pemulihan recovery dari pasien," lanjut jaksa.
Dalam sidang ini, jaksa mendakwa Mario dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Ngaku Prihatin, Mario Dandy Minta Maaf ke Ayah David Ozora
Berita Terkait
-
Berkas Perkara Lengkap, AKBP Achiruddin Segera Disidang
-
Terungkap! Nurut Mario Dandy saat Disuruh Push Up dan Sikap Tobat, David Ozora Ternyata Ketakutan Ditodong Pistol
-
Ngaku Prihatin, Mario Dandy Minta Maaf ke Ayah David Ozora
-
Ditanya Ganti Rugi, Ayah David: Enggak Ada yang Sebanding Kecuali Mario Dibikin Koma
-
Momen Mario Dandy Minta Maaf di Hadapan Jonathan Latumahina, Ayah David Respon Begini
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI