/
Rabu, 14 Juni 2023 | 21:37 WIB
Ketua Bidang Hukum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Kemang, Fikri Muzaki [Ist]

Ketua Bidang Hukum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Kemang, Fikri Muzaki menduga bahwa pihak kepolisian Polsek Kemang lambat dalam menangani dugaan kasus pencabulan oknum guru SD.

Pasalnya, hingga detik ini belum ada respon dari pihak kepolisian soal kasus pencabulan oknum guru SD kepada muridnya tersebut.

"Laporan sudah dilakukan tanggal 28 Mei 2023, tapi belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian Polsek Kemang," katanya saat dihubungi.

Saat dihubungi, Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana membantah tuduhan tersebut.

Dia memberikan pembelaan bahwa Polres Bogor menyampaikan saat ini sedang menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap murid SD kelas 1 yang dilakukan oleh oknum guru agama di Kemang.

Bahkan, dirinya mengklaim bahwa pihak kepolisian dari Polres Bogor sudah menangani kasus tersebut dua minggu lalu.

"Untuk perkara ini sudah dua minggu yang lalu. Saat ini sedang ditangani, proses lidik," ujarnya, kepada wartawan.

"Karena hasil visum dan pemeriksaan lain-lain masih dalam proses, demikian," tutupnya. 

Baca Juga: Polisi Lambat Tangani Dugaan Kasus Pencabulan Oknum Guru Agama di Bogor

Load More